
Jakarta (Partaipandai.id) – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudhi menyatakan akan mengevaluasi pemberian pengawalan di jalan raya oleh anggota kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyalahgunaan.
“Terima kasih atas masukannya untuk bahan evaluasi kami,” kata Firman saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Firman menanggapi viralnya video seorang pengguna jalan yang dikawal polisi saat macet, melakukan tindakan tidak terpuji dengan melontarkan kata-kata tidak sopan kepada pengendara lain yang menghalangi jalannya.
Mengetahui video tersebut, Firman menindaklanjuti informasi tersebut untuk diteruskan ke Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri.
Jenderal bintang dua itu mengatakan, pengawalan merupakan bagian dari pengamanan yang merupakan salah satu tugas Polri. Ketentuan pengawalan sudah ada yaitu PP No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Jalan dan Lalu Lintas.
Firman memahami kondisi masyarakat yang jenuh dengan banyaknya penyalahgunaan prioritas seperti pengawalan dan juga penggunaan sirene. lampu tembak yang seharusnya tidak.
Untuk itu, kata Firman, pihaknya menindak anggota yang menyalahgunakan wewenang, termasuk masyarakat yang menggunakan plat khusus yang disalahgunakan dengan melibatkan Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) dan Propam Polri.
“Korlantas sudah melibatkan BIK dan Propam bagi pengguna bahkan plat nomor yang disalahgunakan untuk mendapatkan prioritas,” kata Firman.
Firman berterima kasih atas informasi terkait video viral orang-orang yang dikawal kemudian bersikap arogan dan melontarkan kata-kata tidak terpuji tersebut, hal ini menjadi dasar penilaiannya.
“Namun anggota satpam juga kesulitan melihat potensi perilaku individu seperti yang terlihat dalam video tersebut,” kata Firman.
Viralnya video seorang pengguna jalan yang melintasi Jalan Raya Cawang yang sedang macet dikawal polisi. Saat kendaraan macet, pengemudi yang dikawal melakukan tindakan tidak terpuji dengan mengucapkan kata-kata tidak sopan kepada pengguna kendaraan lain.
Baca juga: Korlantas menerapkan “contra flow” Tol Jakarta-Cikampek km 47 – km 70
Baca juga: Polri menerapkan Tol Cikamppek-Kalikangkung satu arah sore ini
Baca juga: Korlantas Polri menyiapkan pengawalan bagi pemudik sepeda motor
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

