
Partaipandai.id – Sebanyak 202.841 item enam jenis narkoba berbahaya senilai lebih dari Rp 600 juta disita Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY. Selain itu juga menangkap delapan tersangka yang diduga sebagai bagian dari pengedar narkoba berbahaya jaringan Yogyakarta-Garut-Jakarta. (Imam Prasetyo/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)

