
Jakarta (Partaipandai.id) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak masyarakat untuk memprotes putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
“Jadi silakan saja kalau ada yang protes… Ada mekanisme yang sudah dibangun dalam sistem ketatanegaraan kita,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menjawab pertanyaan wartawan tentang kemungkinan adanya pihak yang tidak puas dengan putusan MK. keputusan di Jakarta pada hari Jumat.
Pada Kamis (25/5) Majelis Konstitusi yang dipimpin Hakim Konstitusi Anwar Usman mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
“Saya kira untuk putusan MK tentu saja dari pemerintah, kita tidak bisa mengintervensi. Jadi MK memang sudah memutuskan (kepemimpinan) KPK yang sekarang sudah sesuai dengan putusannya, masa jabatannya sudah habis. ditambah 5 tahun, kewenangan ini ada di MK,” kata Wapres.
Wakil Presiden menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.
“Itu keputusan MK final dan mengikat“Pemerintah tidak mungkin mengintervensi, karena sistemnya sudah final,” kata Wapres.
Sebelumnya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut putusan itu telah mencoreng nama baik KPK.
Novel mengatakan, dari sisi hukum, keputusan itu bukan untuk periode kepemimpinan saat ini, melainkan untuk kepemimpinan berikutnya.
Dia yakin Presiden Jokowi akan memprioritaskan surat keputusan (SK) yang dibuat dan tentunya panitia pelaksana (pansel) sudah mempersiapkan pemilihan pengganti pimpinan KPK.
Uji materi disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019, khususnya Pasal 29 e dan Pasal 34 terhadap Pasal 28 D ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan Pasal 28 I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 112/PUU-XX/2022.
Baca juga: MK mengabulkan permintaan Nurul Ghufron terkait usia minimal pimpinan KPK
Baca juga: Novel menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan pimpinan KPK
Reporter: Desca Lidya Natalia
Editor: Laode Masrafi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

