Penipu digital sering memanfaatkan kenyamanan dan ketidaksengajaan calon korban

Jakarta (Partaipandai.id) – Pengamat budaya dan komunikasi digital Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan mengingatkan para penipu di ruang digital kerap memanfaatkan kenyamanan dan kelalaian calon korban untuk mencapai tujuannya.

“Nama rekayasa sosial. Kenyamanan kami, keingintahuan kami, kecerobohan kami, semua dimanfaatkan oleh para scammer,” kata Firman saat dihubungi Partaipandai.id, Rabu.

Menurut Firman, teknologi digital sebenarnya jauh dari kata aman karena banyak orang yang tertipu karenanya rekayasa sosial atau rekayasa sosial, dimana penipu melakukan manipulasi yang memanfaatkan sisi psikologis calon korban untuk mendapatkan akses data atau informasi.

Misalnya, penipu mengirimkan pesan bahwa calon korban akan menerima hadiah ulang tahun dan meminta calon korban untuk mengkonfirmasi lokasi.

Baca juga: Tips menjaga password untuk mencegah serangan cyber

Untuk itu, Firman pun menyarankan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan tidak hanya mengandalkan sisi emosional, tetapi juga harus rasional. Jika tidak, penipu akan dengan mudah membobol data dan informasi pribadi, bahkan akun.

“Kita perlu berpikir, sungguh TIDAK kita ulang tahun? Lalu, ada yang bilang mau kasih hadiah TIDAK?” dia menambahkan.

Tak hanya di aplikasi perpesanan, masyarakat juga harus lebih berhati-hati saat berselancar di media sosial. Pasalnya, para penipu juga kerap menyelundupkan tantangan yang beredar di media sosial.

“Misalnya di Instagram ada challenge, foto apa yang kamu ambil waktu SD? Lalu semua orang memajang (fotonya). Ini digunakan (oleh penipu), isikan challenge seperti apa tanda tanganmu, siapa nama orang tuamu sebelum menikah, dan sebagainya,” kata Firman.

Selain masyarakat, kata Firman, kesadaran juga harus ditingkatkan oleh institusi. Pasalnya, banyak penipu yang mengaku sebagai lembaga tertentu saat melakukan aksinya.

“Misalnya polisi. Mereka kirim pesan ‘Kamu ditilang, ini bukti foto tiket kamu, silahkan buka aplikasinya,’. Jadi instansinya perlu mengumumkan bahwa tidak pernah mengeluarkan tiket atau ajakan untuk menggunakan APK, ” kata Firman.

“Jadi pemangku kepentingan Perlu juga melindungi masyarakat dengan mengkomunikasikan hal-hal seperti itu,” lanjutnya.

Hal yang sama berlaku untuk penyedia layanan keuangan. Menurutnya, penyedia jasa keuangan juga harus menyadari bahwa penipu tidak hanya mengandalkan kelemahan teknologi tetapi juga penipuan rekayasa sosial.

“Sistem keamanan perlu dijamin bank. Bank juga perlu mempelajari aspek sosial dari teknologi ini, apa kelemahan (teknologi ini) ketika diretas menggunakan aspek sosial,” ujarnya.

Baca juga: Masyarakat diminta meningkatkan literasi keamanan digital untuk mencegah kejahatan

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika mengantisipasi ancaman kejahatan siber selama Ramadan

Baca juga: Akademisi mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya mengklik tautan yang tidak dikenal

Penceramah : Suci Nurhaliza
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *