
“Kami mengajak Kodim 1616 Gianyar untuk bersama-sama memberikan sosialisasi pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,”
Denpasar (Partaipandai.id) – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menggandeng Komando Daerah Militer (Kodim) 1616 Gianyar mengedukasi para pelaku UMKM tentang pentingnya melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Kami mengajak Kodim 1616 Gianyar untuk bersama-sama memberikan sosialisasi pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali Alexander Palti di Denpasar, Kamis.
Ia menjelaskan, Kabupaten Gianyar merupakan salah satu daerah di Bali yang memiliki banyak potensi kekayaan intelektual dan perlu mendapat perlindungan hukum.
Kekayaan intelektual ini dikelola baik oleh individu maupun masyarakat dengan produk yang menjadi ciri khas suatu daerah.
Sementara itu, Pangdam 1616 Gianyar, Letkol Inf Eka Wira Dharmawan, mendukung perlindungan kekayaan intelektual di kabupaten yang terkenal dengan karya seni itu.
Ia menambahkan, perlindungan kekayaan intelektual dapat memajukan UMKM di Kabupaten Gianyar sehingga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat.
“Kami akan mengerahkan Babinsa untuk menjaring potensi kekayaan intelektual di setiap kecamatan di Kabupaten Gianyar,” kata Eka.
Kemenkumham Bali melakukan upaya “jemput bola” dengan mengunjungi sejumlah sentra produksi produk yang berpotensi didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual, termasuk yang memiliki Indikasi Geografis di Bali.
Sebelumnya, salah satu daerah yang menjadi sasaran adalah Kabupaten Klungkung.
Beberapa contoh potensi indikasi geografis yang dapat didaftarkan dari kabupaten tersebut adalah kain tenun cepuk rangrang dari Pulau Nusa Penida.
Selain itu, ada juga lukisan Kamasan yang banyak menggambarkan cerita dan tokoh pewayangan dari Desa Kamasan, Klungkung.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam pembukaan Intellectual Property Touring Service (MPIC) di Denpasar, Jumat (26/5) mengatakan, sejak 2019 hingga awal 2023 sudah ada 302 kekayaan intelektual Pulau Dewata. Dewa, baik individu maupun komunal, yang menerima sertifikat kekayaan intelektual. dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.
Pengkhotbah : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

