
Jakarta (Partaipandai.id) – Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menyatakan mendukung pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif oleh anak-anak, ibu hamil, dan bukan perokok.
“Asosiasi pelaku usaha industri produk tembakau alternatif telah sepakat dan siap membantu pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif di kalangan anak-anak, ibu hamil, dan bukan perokok,” kata Garindra dalam keterangan pers, Senin.
Garindra menjelaskan, produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin terbukti memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok.
Hal ini dibuktikan dengan tinjauan ilmiah oleh Public Health England (saat ini dikenal sebagai UK Health Security Agency), sebuah divisi di dalam Departemen Kesehatan dan Layanan Sosial Inggris, pada tahun 2018 berjudul “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products.” Alhasil, kedua produk ini memiliki risiko lebih rendah hingga 90-95 persen dibandingkan rokok.
Baca juga: Beberapa fakta tentang produk tembakau alternatif
Produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi ini hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa yang ingin beralih ke alternatif yang lebih baik. Oleh karena itu, APVI dan asosiasi lainnya berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif.
Sebagai wujud komitmen asosiasi pengusaha, Garindra mengatakan telah mengeluarkan aturan bagi anggota asosiasi untuk tidak menjual produk tembakau alternatif kepada anak-anak, ibu hamil, dan bukan perokok.
APVI juga secara konsisten dan berkesinambungan memberikan edukasi kepada masyarakat. Garindra optimis upaya ini akan meminimalisir potensi penyalahgunaan produk tembakau alternatif.
Senada dengan pelaku usaha, Ketua Aliansi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri mendukung upaya asosiasi usaha produk tembakau alternatif yang secara konsisten melakukan sosialisasi dan kampanye. Sebagai perwakilan konsumen, ia juga mendorong anggotanya untuk menyebarluaskan informasi tentang ketentuan tersebut.
“Kami siap berkolaborasi dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengkampanyekan pelarangan penggunaan produk tembakau alternatif oleh anak di bawah usia 18 tahun,” kata Johan.
Baca juga: Swedia mendukung inovasi produk tembakau alternatif
Baca juga: Industri tembakau alternatif berkomitmen untuk tidak menjual produknya kepada anak-anak
Baca juga: PDPI: Tidak ada batasan aman konsumsi rokok
Pemberita: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Natisha Andarningtyas
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

