Jaksa Mukomuko memeriksa puluhan aparat desa

Sejauh ini, lebih dari 10 orang telah diuji.

Mukomuko (Partaipandai.id) –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Provinsi Bengkulu memeriksa lebih dari 10 perangkat desa terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Air Kasai tahun anggaran 2021.

“Hingga kemarin sudah lebih dari 10 orang yang menjalani pemeriksaan, semuanya merupakan aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa Air Kasai,” kata Ketua Mukomuko Kejari Rudi Iskandar yang diwakili Kabag Intel Radiman dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Kejari Mukomuko memeriksa lebih dari 10 petugas dari Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Air Kasai tahun anggaran 2021.

Dikatakannya, diduga ada kegiatan pengadaan yang bersumber dari Dana Desa Air Kasai pada tahun 2021 yang bersifat fiktif atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk saat ini, kata dia juga, kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Air Kasai masih dalam tahap penyidikan, dan sedang ditangani oleh bagian intelijen kejaksaan setempat.

“Saat ini kami masih mengusut kasus dugaan korupsi dana desa dengan mengumpulkan data dan informasi dari pihak terkait kasus ini. Jika ternyata ada temuan kerugian negara, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan,” ujarnya juga .

Setelah pihaknya memperoleh bukti yang cukup, kata dia, penanganan kasus dugaan korupsi dana desa akan dialihkan dari bidang intelijen ke bidang pidana khusus agar penanganannya lebih fokus.

“Kalau memang ini data dan dokumen yang kuat nanti, dan untuk lebih memastikan kasus ini, kami akan mendelegasikannya ke bidang pidana khusus,” ujarnya lagi.

Pihaknya menaikkan status penyidikan dugaan penyelewengan Dana Desa Air Kasai dari penyidikan menjadi penyidikan, setelah ada kerugian negara akibat kasus ini.

Wartawan: Ferri Aryanto
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *