Ditpolair Baharkam Polri mengungkap 16 kasus dengan kerugian Rp 40 miliar

Jakarta (Partaipandai.id) –

Direktorat Polisi Perairan Korps Polisi Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri) mengungkap 16 kasus sejak Mei hingga Juli 2022 yang merugikan negara hingga Rp40 miliar.

“Selama kurun waktu 30 Mei hingga 31 Juli kami telah mengungkap 16 kasus dengan total kerugian Rp 40.141.610.000,” kata Kasubdit Patroli Air Patroli Air Polri Kombes Pol Dadan di Kasubdit Markas Ditpolair Mabes Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis.

Dadan mengatakan 16 kasus yang berhasil diungkap terdiri dari lima kasus penyelundupan narkoba, dua kasus illegal logging, dua kasus penyelundupan minyak ilegal, dua kasus penyelundupan benih lobster, empat kasus illegal fishing. dan satu kasus perdagangan orang (TPPO).

Baca juga: Polairud Baharkam mengamankan 1.200 ekor burung kacer

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan, kata Dadan, antara lain 291.114 benih lobster, solar bersubsidi 13,7 kilo liter, sabu 1.092,26 gram, 200 batang kayu campur, 133.000 gram bom ikan, 683 detonator, empat speed boat, dan lima unit perahu motor.

“Ada 25 tersangka yang ditangkap,” kata Dadan.

“Beberapa penyelidikan sedang ditangani oleh Subdit Gakkum di sini, ada yang didelegasikan, dan sampai sekarang semuanya masih dalam proses persiapan, juga ada yang sedang dikembangkan,” tambahnya.

Baca juga: Baharkam sumbangkan Helikopter AW-169 ke Polda NTB

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Rustam Mansur mengatakan belasan kasus yang berhasil diungkap berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dan sebagian besar motif tersangka melakukan tindak pidana karena faktor ekonomi.

Rustam mengatakan, kasus penyelundupan narkoba yang berhasil diungkap berasal dari tiga provinsi yakni Kalbar, Sumut, dan Kepri, kemudian kasus TPPO di Kepri, kemudian kasus illegal logging di Kalsel, dan kasus illegal oil. terjadi di Lampung dan Sulawesi Selatan.

Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Joko Susilo
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *