Partaipandai.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu (22/2). Melalui hadirnya fasilitas PTSP ini, kejaksaan berharap pelayanan dapat berjalan lebih efektif, sehingga masyarakat dapat segera melaporkan pengaduan atau permasalahan hukum secara langsung.
(Achmad Syaiful Afandi/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tingkatkan pelayanan hukum masyarakat, Kejaksaan Negeri Malang resmikan PTSP

Leave a comment