
Penebalan dinding rahim korban mencapai 1,5 sentimeter.
Mataram (Partaipandai.id) – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa membeberkan hasil otopsi seorang guru TK berinisial H, korban pembunuhan.
“Dari hasil otopsi, korban meninggal saat hamil,” kata Kadek Adi di Mataram, Senin.
Hasil otopsi dari Tim Forensik RS Bhayangkara Mataram, kata dia, baru diterima penyidik pada Senin (15/8) pagi.
Berdasarkan penjelasan dari tim forensik, Kadek Adi mengungkapkan terjadi penebalan pada dinding rahim. Disimpulkan juga bahwa korban meninggal saat hamil.
“Penebalan dinding rahim korban mencapai 1,5 sentimeter,” katanya.
Bukti bahwa korban hamil juga terlihat dari hasil tes urine. Tim forensik menemukan tanda-tanda bahwa korban hamil dari tes urine.
Keterangan dari tim forensik juga diperkuat dengan pengakuan tersangka S. Pelaku mengetahui korban sedang hamil 2 bulan.
Penyebab kematian juga diberikan. Menurut tim forensik, kata Kadek Adi, korban meninggal karena kekurangan oksigen.
Penyebab korban kekurangan oksigen juga dipadukan dengan keterangan tersangka S. Dalam modus pembunuhan korban, tersangka S sempat mencekik dan menjerat leher korban menggunakan kain.
Korban meninggal juga karena penganiayaan lain yang dilakukan oleh tersangka S. Pelaku membenturkan kepala korban ke tembok dan memukul wajah korban.
“Jadi, semua hasil otopsi sesuai dengan keterangan tersangka S,” ujarnya.
Dengan hasil otopsi ini, lanjut Kadek Adi, kini penyidik berusaha segera melengkapi berkas perkara.
“Untuk mempercepat kasus ini, kami melimpahkan ke kejaksaan,” katanya.
Kasus pembunuhan guru TK ini terungkap setelah tersangka S yang merupakan pacar korban ditangkap di Ngawi, Jawa Timur.
Penangkapan tersangka S berawal dari perkembangan ditemukannya jasad korban H pada Jumat (29/7) di rumahnya, Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Dari hasil penyidikan, ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban H. Berangkat dari temuan visum yang menjadi dasar polisi untuk mengembangkan tersangka S.
Baca juga: Polisi menunggu hasil otopsi jenazah bayi di rumah kontrakan Ciracas
Baca juga: Komnas HAM menegaskan semua pihak harus menunggu hasil otopsi
Reporter: Dhimas Budi Pratama
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022

