Partaipandai.id – Polisi menetapkan seorang warga Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah sebagai tersangka pembobolan dana pemerintah oleh peretas yang dikenal dengan nama ‘Bjorka’. Meski tersangka tidak ditahan dan dibawa kembali ke rumahnya, keluarga tersangka merasa perlu meminta maaf atas perbuatan Agung. (Rindhu Dwi Kartiko/Arif Prada/Rinto A Navis)