Memuat…
Beberapa lagu K-Pop dilarang ditampilkan di publik Korea. Pasalnya, lirik lagu tersebut dinilai terlalu vulgar, terlalu keras, menyebut merek alkohol, sugestif. Foto/Soompi
Padahal lagu-lagunya asyik didengar dan bikin sedih para penggemarnya. Selain itu, video musik dengan ide segar membuatnya sangat menarik untuk ditonton.
Namun, saluran siaran publik Korea bisa sangat sensitif dalam hal K-Pop. Mereka juga tak segan-segan melarang lagu K-Pop tertentu untuk disiarkan karena aturan yang sudah mereka buat.
Tiga saluran siaran publik utama Korea adalah KBS, MBC, dan SBS. Mereka menilai beberapa lagu K-Pop tidak layak ditayangkan. Berikut ini adalah lagu-lagu K-Pop yang dilarang tayang ke publik Korea, seperti dilansir KBIZoom, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: 10 Tarian Grup K-Pop yang Dilarang Pemerintah Korea, Terlalu Vulgar
1. Ayo Pergi – BTS

Foto/Soompi
Go Go yang dirilis oleh BTS pada tahun 2017 menarik penggemar karena seru. Namun, lagu tersebut dilarang karena mengandung beberapa lirik vulgar yang tidak diterima oleh stasiun penyiaran. Meskipun penggemar BTS tidak dapat mendengarkan Go Go di televisi, mereka tidak terlalu kecewa karena video untuk lagu ini telah mencapai lebih dari 205 juta tampilan.
2. Obat bius – BTS

Foto/Soompi
Lagu BTS lainnya yang dilarang adalah Dope. Lagu ini dianggap mengandung kata-kata yang terlalu kasar. Lirik di bagian J-Hope dikatakan berkonotasi negatif. “Kalian semua terlalu lemah seperti sekelompok pecundang dan idiot yang hanya bisa menangis,” liriknya menjelaskan.

