Anggota Polres Sukomanunggal Surabaya positif narkoba, jadi 5 orang

Surabaya (Partaipandai.id) – Polda Jatim mengumumkan ada lima anggota Polres Sukamanunggal Surabaya yang dinyatakan positif narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Kabag Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto menjelaskan, tes urine dilakukan terhadap 30 anggota Polres Sukamanunggal di Surabaya pada 24 Agustus 2022.

“Kemarin didapat hasil tes urine yang menyatakan tiga orang positif narkoba. Sedangkan khusus untuk lima orang masih belum jelas atau berdasarkan tes tidak ada hasil negatif,” katanya kepada wartawan di Surabaya. , Jumat malam.

Kelima orang yang hasil pemeriksaannya masih kabur itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di laboratorium forensik.

Baca juga: Polda Jatim menggagalkan peredaran sabu seberat 352 kilogram selama 8 bulan

Baca juga: Polda Jatim tangkap Kapolda Sukodono-Sidoarjo terkait kasus narkoba

“Hari ini sudah keluar hasil laboratorium forensik. Dari lima orang, dua di antaranya positif narkoba. Jadi, hasil positif narkoba dari hasil tes urine di Mapolres Sukamanunggal Surabaya semuanya lima orang,” katanya menjelaskan.

Komisaris Polisi. Dirmanto menginformasikan, lima anggota Polsek Sukamanunggal di Surabaya semuanya mengonsumsi sabu.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, kelima orang ini tidak berada di area Mapolres Sukamanunggal saat menggunakan sabu. Mereka mengaku menggunakannya di luar,” kata Kapolsek.

Lima anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya yang dinyatakan positif narkoba, masing-masing berinisial Aiptu EW, Aipda TA, Bripka FR, Bripka PD dan Bripka C.

Kelimanya kini ditempatkan di ruang khusus untuk menjalani pemeriksaan di depan penyidik ​​Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jatim di Surabaya.

“Saat ini status kelima anggota Polres Sukomanunggal sedang diperiksa. Penyidik ​​dari Propam Propam Polda Jatim, setelah melakukan penyidikan lebih lanjut, akan melakukan penyidikan, sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 7 tahun 2002,” kata Dirmanto.

Wartawan: Fiqh Arfani/Hanif Nasrullah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *