untuk saling menguntungkan
Jakarta (Partaipandai.id) – Psikolog Agustin Rahmawati mengatakan netizen atau warganet harus selalu menjaga dan berpedoman pada norma etika dan moral di dunia digital seiring dengan perubahan gaya hidup dan pola pikir yang berkembang seiring dengan kemajuan teknologi.
“Sebesar apapun perubahannya, warganet harus selalu berpedoman pada norma etika dan akhlak mulia ketika berada di dunia digital,” ujar psikolog dari Universitas Merdeka Malang dalam webinar “Indonesia Semakin Digital” yang digelar Kemendagri. Komunikasi dan Informasi bagi komunitas digital di kawasan. Bali – Nusa Tenggara, Jumat malam.
Agustin menyatakan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan kecemasan akibat pergeseran tatanan nilai moral dalam masyarakat merupakan dampak dari faktor eksternal. Pergeseran tersebut terjadi karena masyarakat sudah terbuka dan menyerap beberapa nilai dari luar.
Agar tidak mudah terpengaruh oleh nilai-nilai yang belum tentu sesuai dengan kesopanan bangsa kita, Agustin menyarankan agar pengguna digital selalu menjaga akhlak yang baik (luhur) di media digital. Antara lain melakukan check and recheck (tabayyun), juga menyampaikan informasi dengan benar.
“Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 menyatakan bahwa kita harus menghindari penyebaran fitnah, kebencian, dan lain-lain. Media sosial harus digunakan untuk kepentingan bersama atau untuk kebaikan dan keburukan,” jelas Agustin.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Bagi Agustin, warganet yang berakhlak mulia berarti tidak terlibat dalam produksi dan penyebaran konten negatif sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jenis konten negatif ini termasuk kesopanan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan atau ancaman.
“Juga penyebaran berita palsu (Hoaks), serta penyebaran kebencian dan permusuhan berdasarkan Sara,” kata Agustin.
Sementara itu, dari sudut pandang budaya digital (budaya digital), Ketua Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran, Bandung, Pitoyo menambahkan, budaya media digital netizen Indonesia harus menganut budaya Pancasila.
Artinya, jelas Pitoyo, warganet menggunakan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan keterampilan digital. “Selain itu, mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman karakter dalam beraktivitas di ruang digital.”
Pada kesempatan itu, Pitoyo juga menyarankan netizen untuk berhati -hati dan berhati -hati saat membuat unggahan di media digital. “Apa nada posting Anda? Apakah itu menyakiti orang lain? Apakah layak untuk dibagikan? Ingat, setiap posting berisiko bagi Anda,” tegasnya.
Dipandu oleh moderator Chichi Zakaria, webinar ini juga menampilkan influencer Inta Oceannia sebagai pemimpin opini utama.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 yang merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Siberkreasi dan mitra jaringan lainnya. Kegiatan yang rencananya akan digelar hingga awal Desember ini diharapkan mampu memberikan arahan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas digital.
Sejak diterapkan pada tahun 2017, GNLD telah mencapai 12,6 juta orang. Pada 2022, Kominfo menargetkan memberikan pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta warga.
Pelatihan literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten selalu membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama, yaitu keterampilan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital untuk membuat masyarakat Indonesia lebih mampu secara digital.
Baca juga: Kemenkominfo Gandeng UPNV Yogyakarta Tingkatkan Literasi Digital
Baca juga: Kemenkop sepakat dengan Telkomsel untuk menumbuhkan calon wirausaha
Baca juga: Kominfo siapkan 1000 beasiswa “bootcamp” di INAR
Wartawan: Suryanto
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Redaksi Pandai 2022