Perempuan di Bogor Dianiaya Mantan Suami Hingga Trauma

Memuat…

Seorang perempuan berinisial A (49) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dianiaya mantan suaminya hingga trauma. Foto: Ilustrasi/Dok.SINDOnews

BOGOR – Wanita berinisial A (49) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dianiaya mantan suaminya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 30 September 2022 pada sore hari.

Awalnya, sang mantan suami menanyakan keberadaan anak tersebut saat datang ke rumah korban di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. “Jam setengah lima (sore) saya menyetrika baju, dia datang menanyakan anak kecil saya. Dia tanya kemana? Tadi pagi saya kirim,” kata A dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/10/2022). ).

Mantan suaminya juga meminta kopi padanya. “Tiba-tiba mulut saya ditutup, saya dipukul dari belakang. Saya dipukul dua kali, mulut saya ditutup, saya sudah tersedak di tempat tidur,” katanya.

Baca juga: Pengakuan Mahasiswa UIN Palembang Disiksa Senior: Dibakar Rokok dan Ditelanjangi

Korban juga disiram dengan cairan yang diduga air sadah. Setelah itu, mantan suaminya pergi.

“Saya tidak bisa melihat mata kiri saya lagi. Saya tidak tahu apa yang saya gunakan. Saya meminta tetangga saya untuk menyiramnya dengan selang. Saya berganti pakaian dan meminta untuk membawa saya ke rumah sakit,” katanya.

Korban saat ini masih berada di rumah sakit menjalani perawatan untuk beberapa lukanya. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi.

“Sudah (dilaporkan), ini masih proses. (Saya) masih di rumah sakit berencana untuk operasi. Awalnya saya ingin pulang, karena trauma, saya takut ditinggal sendiri. Saya pesan semua anak-anak untuk datang ke sini,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan, kasus tersebut dilaporkan pada 1 Oktober 2022. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “LP (laporan, red) baru diterima dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Desi.

(rca)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *