Sidoarjo, NATION Daily – Pasangan calon bupati-wakil bupati, Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadi akhirnya resmi menyerahkan dokumen pendukung calon perseorangan, di kantor KPU Sidoarjo, Minggu (23/2) malam.
Keduanya menyerahkan berkas pada detik terakhir atau injury time saat penyerahan berkas berakhir, sekitar pukul 23.00 WIB. Tim sukses pasangan individu ini membawa file pendukung yang dikemas dalam 36 kotak plastik.
“Berkas yang sudah diajukan pasangan Agung-Sugeng akan dihitung ulang oleh tim KPU disaksikan Bawaslu. Penghitungan akan dilakukan Senin (24/2) mulai pukul 08.00 WIB,” kata Bagian Teknis KPU. Pelaksanaan KPU Sidoarjo, Miftakhul Rohmah, kepada wartawan, Senin (24/24). 2).
Miftakhul Rohmah mengatakan, jika penyerahan berkas dilakukan pada 19-22 Februari lalu, ketika ditemukan data tidak sinkron, maka pasangan calon bisa membawanya kembali untuk disinkronkan di rumah. Namun karena berkas sudah diserahkan pada 23 Februari lalu, jika ada data yang tidak sinkron, akan dilakukan koreksi di kantor KPU Sidoarjo.
Secara terpisah, Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak menyatakan pasangan calon Agung-Sugeng telah resmi menyerahkan berkas dukungan perseorangan. Namun mereka belum menerima tanda terima.
Iskak mengatakan, pihaknya masih menghitung berkas yang diajukan Agung-Sugeng. Jika file benar, tanda terima akan diberikan. Namun, jika berkas tidak lengkap, kwitansi tidak akan diberikan. “Kami perkirakan hasil perhitungannya akan selesai pada Selasa (25/2) besok,” kata Iskak.
Diketahui, untuk mendaftar sebagai caup-cawabup di jalur perseorangan, diperlukan penggalangan dukungan 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk DPT terakhir di Sidoarjo jumlahnya 1.397.570. Jika dikalikan 6,5 persen, jumlahnya adalah 90.843 orang.
Sebelum menyerahkan berkas dukungan ke Kantor KPU Sidoarjo, Agung Sudiyono-Sugeng Hariyadi menggelar deklarasi sebagai calon perseorangan atau perseorangan di Sekretariat Laskar Merah Putih, Jalan Ponti Sidoarjo, Minggu (23/2) siang.(sta/rd)