Ahli forensik tidak menemukan adanya kekerasan pada jenazah pejabat PUPR di Aceh

Saat dilakukan pemeriksaan bagian luar tubuh oleh ahli forensik RSUDZA Banda Aceh, dr Taufik Suryadi Sp F mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan

Banda Aceh (Partaipandai.id) – Badan Reserse Kriminal Polres Banda Aceh menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan ahli forensik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah pejabat Kementerian PUPR Aceh Diaz R (52) yang ditemukan. tergantung mati, disimpulkan bahwa itu murni bunuh diri.

“Saat dilakukan pemeriksaan luar oleh ahli forensik RSUDZA Banda Aceh dr Taufik Suryadi Sp F mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh. Aceh, Rabu.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Badan Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Diaz R (52) ditemukan tewas gantung diri di sebuah keadaan kematian.

Diaz R ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan sarung di pintu belakang kediamannya di Dusun Panglima Nyak Raja, Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Selasa (2/5) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kemudian, Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polresta Banda Raya kemudian melakukan penyelidikan terkait penemuan jenazah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Aceh di rumah kontrakannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik Rumah Sakit Umum Daerah Banda Aceh yang menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan di bagian manapun pada tubuhnya, akhirnya disimpulkan bahwa yang bersangkutan bunuh diri.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, dia murni bunuh diri,” katanya.

Dari catatan forensik, lanjut Fadillah, jenazah hanya memar di bagian leher, dan itu akibat dari kain yang dipakainya.

“Kemudian jari tangan korban membiru karena kehabisan oksigen, hal ini sesuai hasil visum yang dikeluarkan ahli forensik RSUZA Banda Aceh,” kata Kompol Fadillah.

Baca juga: Polisi sedang mengusut kasus tewasnya pejabat Kementerian PUPR di Aceh
Baca juga: 5 pejabat Dinas PUPR Simeulue dijerat korupsi Rp 5,7 miliar

Reporter : Rahmat Fajri
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *