Jakarta (Partaipandai.id) – Peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu mengeluarkan surat perintah netralitas Polri dalam Pilpres 2024 untuk meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada anggota Polri yang berkonspirasi dengan politik apapun. kamp.
“Seharusnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan surat perintah tentang netralitas Polri di Pilpres 2024 untuk meyakinkan masyarakat bahwa Polri tidak akan berkonspirasi dengan kubu politik manapun,” kata Reza dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. .
Reza yang juga pakar psikologi forensik mencermati adanya upaya main mata politik dalam penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman oleh Bareskrim Polda Riau, Kamis (25/5) di sebuah hotel di Pekanbaru.
Saat penggerebekan berlangsung, Sulaiman sedang berada di sebuah kamar hotel bersama seorang perempuan bawahannya, kepala divisi di Kanwil Rokan Hilir.
“Keduanya serius. Tapi bagaimana memahami ‘operasi rutin’ dan ‘operasi perburuan’ oleh polisi? Bukan operasi politik dalam rangka penegakan hukum?” kata Reza.
Dalam kasus Wakil Bupati Rohil, Reza mempertanyakan langkah mana yang akan diambil polisi karena jika terkait dengan perzinahan, itu merupakan tindak pidana. Sedangkan istri Wakil Bupati Rohil tidak akan mengawasi suaminya. Ataukah langkah polisi sekadar membongkar aib warga negara yang sekaligus kader partai politik.
“Tapi not bad. Polisi sudah membantu masyarakat untuk lebih mengenal pemimpinnya,” kata Reza.
Terkait kasus ini, menurut Reza, polisi harus lebih berhati-hati dalam bekerja, termasuk ketelitian dalam menjelaskan suatu kasus kepada publik. Tanpa penjelasan yang baik, nampaknya polisi tidak bekerja secara profesional, melainkan bekerja menurut kepentingan politik praktis tertentu.
Reza mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak bermain api, apalagi dengan politik, begitu ada istilahnya masalah ganda untuk mengimbangi sifat destruktif seperti itu, ketiga polisi itu main mata dengan politik.
Dalam kasus penggerebekan dengan dalih operasi rutin atau operasi perburuan di Pekanbaru, kata Reza, polisi setempat juga bisa digugat karena diindikasikan berusaha mengkriminalisasi masyarakat.
“Saya ingat satu hal. Tahun 2020 Kapolri Idham Azis mengeluarkan perintah kepada jajarannya untuk menjaga netralitas dalam pilkada,” ujarnya.
Surat Perintah Kapolri memuat tujuh belas butir. Namun sejauh yang dia baca di media, Kapolri tidak pernah mengeluarkan perintah terkait netralitas Polri dalam rangka Pilpres 2024.
Oleh karena itu, kata Reza, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu mengeluarkan surat perintah netralitas Polri di Pilpres 2024.
Perintah tersebut harus mencantumkan nomor khusus Kapolri yang masih menjabat. Pertama, menerima pengaduan dari anggota Polri yang salah perintah dari pimpinan untuk berpihak secara politik.
Kedua, menerima laporan dari masyarakat tentang oknum Polri yang menunjukkan sikap politik partisan, kata Reza.
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023