Harapan sejumlah pengurus parpol (Parpol) di Kabupaten Mojokerto untuk menikmati peningkatan dana bantuan parpol hingga 300 persen lebih harus melalui jalan terjal.
Mojokerto, Partaipandai.id – Harapan sejumlah pengurus parpol (Parpol) di Kabupaten Mojokerto untuk menikmati peningkatan dana bantuan parpol hingga 300 persen lebih harus melalui jalan terjal. Pasalnya, dana parpol sebesar Rp 3,59 miliar yang tercatat dalam APBD TA 2022 dilaporkan salah input.
Disebutkan, dana bantuan parpol bernomenklatur sama dengan dana ormas sehingga tidak bisa terserap. Isu ini tak pelak membuat para pengurus sebelas parpol di dewan resah.
“Tahun lalu Juni (dana parpol) dicairkan. Kabarnya ini karena kesalahan input data dari TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Dana partai dan ormas jadi satu,” kata Sekretaris DPC PPP Kabupaten Mojokerto Ahmad Afifudin Sya’roni, Rabu (22/6).
Afifudin berharap dana tersebut bisa dicairkan tepat waktu. “Karena kesalahan itu, jadwal pencairannya molor. Dampaknya ke partai, jadi terlambat untuk melakukan kaderisasi. Pelatihan kader juga terhambat,” keluhnya.
Ia berharap sekitar bulan Oktober dana bantuan sudah bisa dicairkan. “Kalau begitu, jalan satu-satunya adalah melalui mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK). Itu akan dilikuidasi pada akhir tahun,” tambah Afif.
Afif mengatakan, dana bantuan parpol tahun ini akan bertambah. TPAD meloloskan kenaikan anggaran bantuan dari Rp 1.750 per suara menjadi Rp 5.000 per suara. Kenaikan ini jauh lebih rendah dibandingkan Kabupaten Gresik dan Surabaya yang sama-sama mendapat pagu Rp. 8.000 per suara.
Sementara itu, ditegaskan secara terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budhi Sulistya, tidak menutup kemungkinan tertundanya penyaluran dana bantuan parpol. Namun, menurut dia, hal itu bukan karena kesalahan input anggaran. “Bukan karena salah penganggaran, tapi karena prosesnya,” katanya.
Menurut dia, usulan kenaikan anggaran tersebut masih diproses oleh Gubernur Jatim. “Masih diajukan ke gubernur, dan harus menunggu persetujuan dari Mendagri. Ngapain diolok-olok orang, itu bukan uang saya. Kalau bisa tiga bulan lalu, saya sudah cairkan dananya. . Tapi kalau proposalnya benar, ya benar,” jelasnya.
Nugraha membenarkan adanya peningkatan dana bantuan tersebut. “Naik dari Rp 1.750 per suara menjadi Rp 5.000 per suara. Kenapa Rp 5.000 waktu itu bukan zaman saya,” pungkasnya. (ya/rd)