loading…
Ketua Front Pemuda Madura (FPM), Muchlas Samorano. Foto/Istimewa
“Bukan tanpa sebab, ada dugaan sejumlah kepala desa dan kepala dinas di Kabupaten Sampang yang tiba-tiba dipanggil Polres untuk dimintai keterangan klarifikasi soal anggaran Dana Desa,” ujar Muchlas, Senin (16/9/2024).
Menurut Muchlas, kejanggalan ini mencuat karena merupakan kali pertama adanya pemeriksaan pertanggungjawaban Dana Desa oleh Polres Sampang. Apalagi, pemanggilan ini berdekatan dengan pencoblosan Pilkada Sampang 2024.
Kata Muchlas, masyarakat mengendus dugaan indikasi politis dan pelanggaran undang-undang APH. Pemeriksaan distribusi anggaran Dana Desa kepada sejumlah kepada desa di Sampang, menurutnya membuat publik Sampang curiga APH tidak netral, diskriminatif, dan politis.
“APH, termasuk juga Polres Sampang, harus bersikap netral dan hati-hati menjaga marwah Polri jelang proses politik Pilkada Sampang. Jangan sampai, proses penegakkan hukum bercampur-aduk dengan proses politik yang justru terkesan menguntungkan salah-satu paslon,” ucapnya.
Dalam Pasal 10 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri, mengharuskan Polri bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
“Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri juga mengatur hal yang serupa. Kemudian, Pasal 71 Undang-Undang No 10 Tahun 2016. Tugas pokok lembaga itu adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses demokrasi,” tambah Muchlas.
Dikatakan Muchlas, Front Pemuda Madura mendorong Polres Sampang bersikap netral dan profesional dengan menunda proses penyelidikan dan klarifikasi tentang pertanggungjawaban Dana Desa kepala hingga usai pencoblosan pada 27 November 2024.