Jakarta (Partaipandai.id) – Pengadilan di Brasil mendenda Apple Inc dan meminta mereka menjual iPhone dengan perangkat pengisi daya alias charger. pengisi daya.
“Menjadi jelas bahwa, di bawah pembenaran ‘inisiatif hijau’, terdakwa membebankan konsumen kewajiban untuk membeli adaptor pengisi daya, yang sebelumnya disertakan dengan produk,” kata putusan pengadilan di Sao Paulo seperti dilansir Reuters. pada hari Jumat.
Apple didenda 19 juta dolar AS karena pelanggaran di Brasil, sekitar Rp. 293 miliar.
Baca juga: Apple membuat perubahan desain besar untuk iPhone 15
Gugatan itu diajukan oleh asosiasi peminjam, konsumen, dan pembayar pajak di Brasil. Asosiasi tersebut berpendapat bahwa Apple telah menyalahgunakannya dengan menjual ponsel tanpa mengisi daya perangkat.
Apple mengatakan akan mengajukan banding atas kasus tersebut.
Apple mulai menjual ponsel tanpa pengisi daya sejak kemunculan iPhone 12 di tahun 2020 dengan alasan ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon.
Kebijakan Apple untuk menjual ponsel tanpa pengisi daya kemudian ditiru oleh merek lain dengan alasan tidak menimbulkan pemborosan dan pengguna dapat menggunakan perangkat pengisian daya dari ponsel bekas.
Baca juga: iPhone 14 secara otomatis menghubungi 911 saat pengguna menaiki rollercoaster
Baca juga: Apple tidak meningkatkan produksi iPhone 14
Baca juga: iPhone 14 akan diproduksi di India
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosario Dwi Putri
Redaksi Pandai 2022