Jakarta (Partaipandai.id) –
Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP menyayangkan langkah Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang juga meresmikan gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) yang berlokasi di Jalan Martanegara, Kota Bandung.
Sekjen Bamusi Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, di Jakarta, Rabu, mengkritik sikap Wali Kota Bandung.
“Organisasi yang selalu intoleran terhadap berbagai macam kegiatan keagamaan dan dihadiri pejabat formal merupakan jalan buntu pemikiran dan juga masuk ke dalam pemikiran intoleran,” kata Gus Falah dalam keterangannya.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Gus Falah berpandangan bahwa Indonesia jelas berdasarkan Pancasila dan menghormati umat Islam.
“Saya kira tidak ada masalah selama tidak mengganggu keragaman yang ada,” kata Gus Falah.
Ia mengingatkan, gerakan intoleran tentu akan memecah belah bangsa Indonesia. Pejabat harus berdiri tegak untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.
“Pemimpin daerah, khususnya walikota Bandung dan para pejabat yang hadir, kurang tepat jika harus meresmikan organisasi intoleran,” kata anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI-P ini.
Seharusnya, lanjutnya, tidak ada ruang bagi organisasi intoleran untuk bergerak. Gus Falah mempertanyakan apa maksud dan tujuan pejabat Kota Bandung dalam pelantikan tersebut.
“Yang bikin bingung adalah pejabat yang datang, tujuannya untuk melanggengkan kekuasaan, tujuannya hanya untuk mendapatkan wajah agar bisa terpilih kembali saat mencalonkan walikota? Tidak bisa seperti itu. Kita harus hancurkan semua. gerakan intoleran dari Republik Indonesia,” kata Gus Falah. .
Sebelumnya, Kementerian Agama RI (Kemenag) juga menyayangkan dan menyayangkan langkah Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
“Menurut saya, tidak pada tempatnya Walikota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harus moderat,” kata Staf Khusus Menteri. Agama untuk Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (30/8).
Menurut Bib Zaman, panggilan akrabnya, organisasi masyarakat dan kepercayaan yang secara terang-terangan menyebarkan kebencian jelas bertentangan dengan prinsip dasar ajaran agama.
Negara seharusnya tidak memberikan dukungan, melainkan memoderasi cara berpikir, sikap dan praktik keagamaan, katanya lagi.
Reporter: Syaiful Hakim
Editor: Adi Biru
Redaksi Pandai 2022