Bawaslu Karawang perpanjang rekrutmen PKD untuk penuhi kuota perempuan

Karawang (Partaipandai.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memperpanjang rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Desa/Kelurahan (Panwaslu) yang belum memenuhi kuota perempuan.

“Perpanjangan masa rekrutmen PKD (Kelurahan/Panwaslu Desa) ini khusus untuk desa/kelurahan yang belum ada pendaftar perempuannya,” kata Komisioner Bawaslu Karawang, Kusnadi, di Karawang, Senin.

Ia mengatakan pendaftaran atau penerimaan anggota PKD untuk Pemilu 2024 di Karawang sebelumnya telah dilakukan pada 14-19 Januari 2023.

Untuk teknik rekrutmen PKD dilakukan oleh Panwaslu di setiap kecamatan di wilayah Karawang.

Lebih lanjut, menurut laporan dari 30 Panwaslu Kecamatan di Karawang, hingga batas akhir pendaftaran rekrutmen PKD, masih ada kecamatan/desa yang belum memenuhi kuota perempuan.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, Bawaslu wajib memperhatikan kuota perempuan dalam setiap rekrutmen lembaga adhoc.

Untuk itu, Bawaslu Karawang memutuskan untuk memperpanjang masa rekrutmen pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa yang belum memenuhi kuota perempuan.

“Masa perpanjangan berlangsung selama tiga hari, mulai 24-26 Januari 2023,” ujarnya.

Bagi masyarakat Karawang, khususnya perempuan, yang ingin bergabung sebagai penyelenggara Pemilu sebagai Panwaslu Kecamatan/Desa, dapat mendaftarkan diri ke Panwaslu Kecamatan masing-masing selama perpanjangan masa rekrutmen.

Pada Pilkada serentak 2024, akan ada satu orang anggota PKD di setiap kecamatan/desa di Karawang. Jadi di setiap kelurahan/desa akan ada satu orang anggota PKD.

Di Karawang terdapat 309 kecamatan dan desa. Dengan demikian, melalui rekrutmen akan terbentuk 309 Panwaslu Kecamatan/Desa untuk Pemilu 2024 di Karawang. (KR-MAK)

Reporter: M. Ali Khomeini
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *