
“Sampai saat ini belum ada informasi yang jelas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov),”
Mataram (Partaipandai.id) – Sekretaris Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB Lalu Ahmad Yani mengatakan hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemprov NTB terkait alokasi anggaran hibah untuk Pilkada 2024.
“Sampai saat ini belum ada informasi yang jelas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov),” kata Sekretaris Utama Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani di Mataram, Senin.
Dikatakannya, Bawaslu telah menyiapkan kebutuhan anggaran untuk Pilkada jauh-jauh hari, yakni sekitar Rp. 200 miliar, dengan asumsi dana Pilkada sepenuhnya dibiayai Pemprov.
Namun, belakangan terjadi penyesuaian terhadap persyaratan yang mendasarinya yang dilakukan kajian oleh Bawaslu RI. Setelah kajian, proposal meningkat menjadi Rp 260 miliar.
“Kebutuhan ini sudah kami sesuaikan dengan Keputusan Bawaslu RI yang mengacu pada kebutuhan barang. Usulan Rp 260 miliar itu sudah kami sampaikan ke gubernur, TAPD, Bappeda dan Bakesbangpoldagri yang menjabat sebagai terkemuka sektor,” ujarnya.
Selanjutnya, Bawaslu mengikuti sejumlah pertemuan dengan Bakesbangpoldagri yang akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan, yakni berbagi kos dengan kabupaten dan kota.
“Namun saat itu masih berupa konsep karena belum disetujui oleh pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Tak berhenti sampai di situ, Bawaslu NTB kembali menyusun kebutuhan yakni hanya mengusulkan honor adhok mulai dari Pengawas TPS, PKD (Pengawas Kecamatan Desa) dan Panwascam sehingga ditemukan angka Rp 92 miliar.
“Kami asumsikan ini dilakukan oleh Pemprov yaitu untuk pemilihan gubernur nilainya Rp 92 miliar. Jadi Rp 260 miliar tadi, asumsi Pemprov membiayai semuanya, dan setelah kita keluarkan barang lain dan bawa naik angka Rp 92 miliar,” jelas Yani.
Dia mengatakan, perkiraan jumlah honorarium adhok juga sudah diajukan ke Pemprov.
“Rapat terakhir di kantor gubernur yang dipimpin langsung Sekda. Saat itu, Bawaslu melihat sudah ada titik terang mengingat Sekda hadir langsung. Sayangnya belum membuahkan hasil,” dia berkata.
Ia menuntut agar Pemda segera merespon saat itu juga. “Kami minta Pemda melalui TAPD segera memberikan angka pasti kemampuan daerahnya. Setelah ada (kepastian) angkanya, tentu akan kami kaji lagi,” jelasnya.
Menurut dia, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, setelah NPHD ditandatangani, 14 hari setelah itu, 40 persen harus diserahkan kepada penyelenggara.
“Namun kami belum menerima angka pasti yang disetujui hingga saat ini,” jelasnya.
Menurut dia, pemprov akan mengundang rapat pemkab/kota agar ada kepastian kemampuan pemprov sendiri, tapi sejauh ini belum ada.
“Kalau mau rapat dengan kabupaten/kota, ayo. Kapan bisa ikut juga,” ujarnya.
Sampai saat ini Bawaslu masih mempertahankan kebutuhan sebesar Rp 92 miliar. Jumlah itu juga bisa dikurangi tergantung kesepakatan bagi hasil dengan kabupaten/kota.
“Kalau pemerintah kabupaten/kota sudah menyepakati model bagi hasil, tentu kami akan plotkan kebutuhan minimal. Karena kami sadar pemda memiliki beban fiskal. menyesuaikannya nanti,” jelasnya.
Sebulan lalu, Bawaslu kembali menghadiri rapat untuk meminta klarifikasi NPHD. Saat itu, pihaknya meminta kepastian sepuluh hari setelah pertemuan.
“Tapi sejauh ini tidak ada yang terjadi,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, memang NPHD harus selesai paling lambat November, kesiapan transfer sudah 40 persen. Namun, ada dua hal yang perlu disinkronkan oleh Pemprov. Pertama, bagaimana memenuhi 40 persen dalam APBD Perubahan 2023, lalu bagaimana memenuhi 60 persen sisanya.
“Dan ini harus masuk pembahasan di APBD murni 2023,” jelasnya.
Di provinsi lain ada yang sudah selesai seperti di Bali dan di Kalsel yang saat ini sedang menyusun NPHD.
“Provinsi lain sudah banyak yang siap NPHD. Ok, tidak perlu merujuk provinsi yang punya uang besar tapi kondisinya mirip dengan kita. Bali, Kalsel sedang menyusun NPHD-nya. Mereka sudah ada formulirnya sementara kita belum jelas, ” dia berkata.
Bawaslu NTB, kata dia, sudah banyak melakukan komunikasi dan koordinasi langsung baik secara formal maupun informal (melalui telepon), namun belum ada kepastian.
“Kami telah melakukan banyak upaya,” jelasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kesatuan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpol) NTB, Ruslan Abdulgani, meminta konfirmasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
“Langsung ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ujarnya.
Reporter : Nur Imansyah
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

