
Kemudian nantinya akan ada pusat pendidikan supervisi partisipatif yang menyasar kelompok masyarakat, kelompok perempuan dan kelompok difabel
Palu (Partaipandai.id) –
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyatakan pengawasan partisipatif ditujukan bagi masyarakat kategori rentan.
“Untuk masyarakat rentan seperti masyarakat adat, perempuan, agar nantinya ada pendidikan pengawasan yang kemungkinan akan dipusatkan pada pendidikan pengawasan partisipatif untuk pelatihan saksi,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat sosialisasi di Kota Palu, Rabu.
“Sehingga menjadikan pengawasan partisipatif ini sebagai program prioritas nasional yang akan terus kami dorong,” jelasnya.
Rahmat menambahkan, ada beberapa kegiatan yang menjadi bagian dari program Bawaslu dalam rangka mendukung pengawasan partisipatif, yakni pojok pemantauan dan forum warga.
“Tidak ketinggalan parpol, di mana Bawaslu akan melakukan pengawasan partisipatif terhadap parpol dengan tujuan menghadirkan saksi dari parpol,” lanjut Rahmat.
Oleh karena itu pelatihan yang menjadikan saksi sebagai obyek utama, akan langsung menyentuh pada masing-masing cabang hingga kemudian mendidik dan mengadakan pelatihan bagi saksi partai politik.
“Sehingga ke depan kami akan melatih DPC dan cabang yang sekaligus mengubah sekolah kader yang akan fokus pada pemilih pemula atau mereka yang berusia 30 tahun ke bawah,” ujar Rahmat.
Wartawan: Muhammad Izfaldi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Redaksi Pandai 2022

