Ditemukan paket berisi ganja dengan modus disimpan dalam paket berisi pakaian.
Kendari (Partaipandai.id) – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Kendari Sulawesi Tenggara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) setempat menggagalkan penyelundupan paket ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Kepala Bea dan Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja, dalam keterangan tertulis yang diterima di Kendari, Jumat, mengatakan upaya menggagalkan pengiriman ganja atau paket ganja dari Kota Medan, Sumatera Utara dilakukan pada Kamis (7/7). .
“Berdasarkan informasi dari Kantor Bea dan Cukai Sumut pada 5 Juli 2022, diperoleh informasi bahwa ada paket yang dikirim dari Medan ke Kendari melalui jasa ekspedisi pada 4 Juli 2022,” katanya.
Ia mengungkapkan, setelah barang sampai di gudang perusahaan pelayaran di kawasan Puuwatu, Kota Kendari, pihaknya melalui Satuan Pengawasan Bea dan Cukai Kendari langsung bergerak ke lokasi.
Dikatakannya, setelah rombongannya tiba di lokasi, bungkusan itu dibuka dan disaksikan oleh pihak perusahaan pelayaran, dan ditemukan bungkusan tersebut berisi ganja dengan modus disimpan di dalam bungkusan berisi pakaian.
“Selanjutnya dibentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Pengawas Pabean Kendari bersama personel dari BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan BNN Kota Kendari untuk melakukan penyelidikan. kontrol pengiriman pada Kamis, 7 Juli 2022,” ujarnya lagi.
Ia menjelaskan, paket tersebut kemudian dikirim ke cabang perusahaan ekspedisi di kawasan Anduonohu, Kota Kendari sesuai wilayah alamat penerima. Tim gabungan kemudian mengikuti paket untuk mencari penerima barang.
Selanjutnya, Kamis (7/7) sekitar pukul 12.30 WITA, penerima barang berinisial MDA (25) datang ke kantor perusahaan pelayaran untuk mengambil barang dan tim langsung bergerak menangkap tersangka.
“Tersangka berinisial MDA (25) dan barang bukti berupa ganja/ganja dengan berat kotor 68 gram kemudian diserahkan ke BNN Kota Kendari untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Baca juga: Polisi tangkap kurir 1,6 kg ganja di Kendari
Wartawan: Muhammad Harianto
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022