“Dalam menanggulangi terorisme perlu sinergi semua pihak karena terorisme adalah musuh bersama,” kata Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu.
Sinergi dengan semua kelompok ini akan menjadi prioritas BNPT ke depan mengingat terorisme adalah musuh bersama. Sinergi menjadi tema Peringatan Dies Natalis ke-12 BNPT pada 16 Juli 2022 di Kantor BNPT Sentul, Bogor, Jawa Barat, dengan tema lengkap “Merangsang Sinergi Bangsa dalam Mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Menuju Harmoni”. Indonesia”.
Boy menjelaskan, sejak awal langkah sinergis memang dilakukan, antara lain melalui penandatanganan nota kesepahaman antara BNPT dengan berbagai pihak, mulai dari unsur kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L), organisasi masyarakat, akademisi, media, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. ,
Hingga saat ini, BNPT telah menandatangani nota kesepahaman dengan 46 K/L, 11 organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, 12 lembaga pendidikan, media, dan 19 BUMN dan BUMD.
Baca juga: Akademisi meminta orang untuk menafsirkan pengorbanan untuk memotong intoleransi
Dalam acara Dies Natalis ke-12 BNPT, BNPT mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) karena berhasil mengumpulkan peserta terbanyak dalam kompetisi TikTok tentang kerukunan dalam keberagaman yang mencapai 2.913 peserta.
BNPT juga mendapatkan piagam penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia dalam kategori Pemrakarsa Rekor Gerakan Membangun Toleransi dan Kerukunan Bangsa melalui lagu “Salam Indonesia Harmoni”.
Boy menegaskan, kompetisi TikTok merupakan perwujudan sinergi dengan semua pihak, termasuk anak muda, antara lain video edukasi, tarian kreatif, kompetisi desain maskot, dan kompetisi internal pegawai BNPT.
“Kompetisi semacam ini untuk mewadahi semangat generasi muda dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme melalui media sosial,” jelasnya.
Baca juga: Kepala BNPT ingatkan pentingnya inovasi dalam program KTN
Ia juga mendorong BNPT untuk terus berinovasi dan maju dalam berbagai program yang melibatkan berbagai pihak untuk mencegah intoleransi, radikalisme, dan terorisme, guna mewujudkan Indonesia yang harmonis.
“Ke depan, BNPT akan terus bergerak maju untuk melakukan serangkaian inovasi dan terobosan untuk Indonesia Harmonis,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan penanggulangan terorisme, BNPT mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019, dan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan Ekstremisme yang Menyebabkan Terorisme (RAN PE). .
Beberapa program yang sudah berjalan adalah pelaksanaan RAN PE dengan 48 K/L, pengembangan kawasan terpadu nusantara (KTN), Warung NKRI, pembentukan FKPT di 34 provinsi, serta koordinasi perlindungan WNI di luar negeri dari ancaman terorisme.