Polisi Inhil telah menetapkan nakhoda fast boat sebagai tersangka

Indragiri Hilir (Partaipandai.id) – Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Provinsi Riau menetapkan nakhoda kapal cepat Evelyn Calisca 01 berinisial SH sebagai tersangka kasus terbalik. perahu cepat yang menewaskan 12 penumpang Kamis (27/4) lalu.

Kapolsek Inhil AKBP Norhayat di Tembilahan, Sabtu, mengatakan, selain itu, ada satu tersangka lagi berinisial AB yang menggantikan jabatan kapten yang mengakibatkan kecelakaan.

“Benar tersangka sudah teridentifikasi. Nakhoda kapal dan yang menggantikannya saat kejadian,” kata Kapolsek.

Baca juga: Sebanyak 16 korban kapal cepat Evelyn Calisca 01 telah tiba di Tanjungpinang

Dia mengungkapkan, kedua tersangka terbukti lalai dan melakukan kesalahan yang menyebabkan kematian orang lain.

Selain terbukti lalai, Kapolri juga mengungkapkan kemungkinan melanggar hukum, yakni terungkap adanya kelebihan muatan dari batas kapasitas maksimal kapal.

Hal itu terungkap dari jumlah korban selamat dan korban meninggal yang melebihi manifes.

“Kemungkinan karena jumlah korban yang selamat dan meninggal lebih banyak dari yang nyata,” kata Kapolres.

Disinggung soal kemungkinan pencabutan izin operasi kapal, Kapolres mengatakan masih dalam penyelidikan.

“Masih dalam proses penyelidikan dan kita lihat hasilnya nanti,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP terkait kesalahan yang menyebabkan kematian orang lain dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan nakhoda dan lima anak buah kapal (ABK). perahu cepat (kapal cepat) Evelyn Calisca 01 yang terbalik di Perairan Air Tawar di perbatasan Kabupaten Kateman dan Pulau Burung, Kamis (27/4) lalu.

Keenam orang yang ditangkap itu adalah SH yang merupakan nakhoda, empat ABK masing-masing BP, H, A dan SP, serta penanggung jawab pelayaran berinisial A.

Kapal cepat Evelyn Calisca 01 mengalami kecelakaan pada Kamis (27/4) setelah sekitar empat jam berangkat dari pelabuhan Pelindo Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapal cepat Penerbangan tersebut berangkat dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan dengan membawa total 82 penumpang menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Jenazah korban fast boat terbalik tiba di Tanjungpinang
Baca juga: Nakhoda dan 5 ABK Evelyn Calisca 01 diamankan polisi
Baca juga: Polisi langsung memeriksa awak kapal terkait kecelakaan di Indragiri Hilir itu

Reporter: Bayu Agustari Adha/Adriah
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *