Bocah Dirantai di Bekasi Jalani Rehabilitasi Psikologis

Memuat…

Kepala Pusat Terpadu Pangudi Luhur Bekasi I Ketut Supena menjelaskan kondisi bocah yang dirantai oleh orang tuanya, Senin (25/7/2022). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak.

BEKASI – Anak yang dianiaya orang tuanya dengan dirantai telah dipindahkan dari RS Kota Bekasi. Boy R (15) kini berada di Pusat Terpadu Pangudi Luhur (STPL) milik Kementerian Sosial di Bekasi Timur.

Baca juga: Anak Dirantai Orang Tua Menjalani Perawatan di RS Bekasi, Bakti Sosial: Sudah Sembuh

Kepala Pusat Terpadu Pangudi Luhur Bekasi I Ketut Supena mengatakan, anak tersebut akan menjalani rehabilitasi psikologis. Rehabilitasi R di STPL dilakukan setelah dokter forensik selesai melakukan observasi tindakan medis. Selain rehabilitasi psikologis, R juga akan mendapatkan pemulihan fisik.

“Kami memberikan perlindungan dan tentunya pemenuhan nutrisi agar bisa kembali normal. Tentu di sini kami juga melakukan rehabilitasi sosial untuk psikologis. Jadi kami melakukan terapi psikologis dan pemulihan kondisi fisik,” katanya, Senin (25/5). /7/2022).

Baca juga: Kasus Anak Dirantai di Bekasi, Orang Tua Jadi Tersangka

Belum diketahui berapa lama anak tersebut akan menjalani rehabilitasi di STPL. STPL nantinya akan melakukan penilaian terhadap seluruh perkembangan R.

“Nanti akan kami lakukan penilaian. Untuk kondisi fisik dan psikisnya, tim kami akan ke sini untuk melakukan tindakan lebih lanjut terhadap kondisi R secara keseluruhan,” pungkasnya.

(tm)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *