Bupati Maluku Tenggara meminta polisi menangkap pihak yang menyulut konflik

Ambon (Partaipandai.id) – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun meminta polisi mengambil sikap tegas dengan menangkap mereka yang diduga sebagai pemicu konflik antarkomunitas di Desa Bombay dan Desa Elath belakangan ini.

“Jadi siapa yang salah, kejahatannya harus dibereskan dulu. Nanti misalnya kita selesaikan adat dan sebagainya, tapi kalau kita selesaikan adat tanpa penyelesaian hukum agak susah,” kata Thaher kepada wartawan di Ambon. , Maluku, Senin (21/11).

Dikatakannya, saat melakukan verifikasi langsung di wilayah konflik, tuntutan masyarakat yang paling banyak adalah soal penegakan hukum. “Jadi, saya minta dukungan aparat, khususnya kepolisian, agar proses hukum (partai) dianggap bersalah. Proses dulu, baru kita lakukan recovery,” ujarnya.

Baca juga: Bupati menegaskan, konflik di Maluku Tenggara bukanlah konflik antaragama

Menurut Thaher, pemulihan untuk pembangunan kembali infrastruktur yang rusak akibat konflik antarwarga akan dilaporkan kepada gubernur dan kementerian terkait.

Namun, Bupati Thaher kembali menegaskan bahwa pembangunan bukanlah intinya, melainkan kesadaran masyarakat bahwa masalah pidana harus diproses. “Dan kalau semua diproses hukum, semuanya harus menerima itu. Jangan sampai pihak lain ikut campur lagi masuk ke wilayah itu,” ujarnya.

Thaher menambahkan, saat ini kondisi di kawasan konflik aman dan kondusif, setelah aparat TNI dan Polri melakukan pengamanan di kawasan tersebut. “Saat ini ada kurang lebih 420 personel TNI-Polri di sana,” kata Thaher.

Selain pengamanan, bupati berharap ada sosialisasi dari pihak kepolisian kepada masyarakat, khususnya dua kampung bermasalah, yakni Kampung Bombay dan Elath.

“Jadi kalau memang ada yang tidak beres, murni pidana ya diproses dulu, baru kita cari solusi lain,” ujarnya.

Baca juga: Kapolda Maluku menegaskan proses hukum bagi provokator konflik Malra

Sementara itu, Pemkab Maluku Tenggara mendata bangunan sekolah yang rusak akibat konflik yang terjadi pada 12 November 2022.

“Sebentar lagi akan ada ujian, jadi pasti akan kita bicarakan dengan masyarakat agar bisa pindah sekolah dulu ke tempat lain dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. pemerintah daerah,” kata bupati.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Polda Maluku Kombes Andi Iskandar mengatakan hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti.

“Masih tahap memproses TKP dan mengumpulkan keterangan saksi,” kata Andi.

Baca juga: Dua petugas polisi yang terluka dalam konflik Malra sedang dalam pemulihan

Bentrok antar warga di Kei Besar, Maluku Tenggara, pada 12 November 2022 mengakibatkan enam kendaraan roda dua terbakar di Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elat, kemudian enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran dan Wakol rusak, dua SMP dan SMA. gedung sekolah di Wakatran juga rusak, dan 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu terbakar dan rusak berat.

Adapun korban luka akibat terkena panah atau tertusuk benda tajam ada 14 orang di Ohoi Bombay, satu orang di Ngurdu, tujuh orang di Ohoi Soinrat, enam orang di Ohoi Watsin, dan 22 orang di Elat.

Selain itu, dua anggota polisi juga terluka terkena panah, yakni Matias Vavu, anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual yang terkena luka panah di paha kirinya, dan Surya Indra Lasmana, anggota Polsek Kei Besar yang terkena panah. menerima luka panah di sisi kiri pinggangnya.

Sementara itu, dua korban meninggal dunia masing-masing berasal dari Ohoi Bombay atas nama Tosy Urbanus Uluhayanan (28) yang meninggal akibat terkena proyektil di bagian tenggorokan dan satu orang lansia warga Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) yang meninggal dunia akibat kecelakaan. akibat terjebak di sebuah rumah yang terbakar.

Warga Ohoi Elat dan Bombay sebelumnya terlibat bentrokan pada 6 Oktober 2022 yang mengakibatkan sebanyak 31 korban luka-luka.

Reporter: Winda Herman
Editor: Didik Kusbiantoro
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *