peserta … dijanjikan menerima untung dua kali lipat
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) – Aparat Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu menangkap seorang terduga pengedar arisan di kawasan tersebut yang mengakibatkan ratusan peserta mengalami kerugian hingga Rp5 miliar.
Kapolsek Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan tersangka berinisial Ny.
“Saat ini sudah kami amankan. Statusnya masih sebagai saksi karena masih perlu pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih dalam,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk saat ini baru satu orang yang diamankan. Yang bersangkutan tiba di Gedung Reskim Polres Rejang Lebong sekitar pukul 11.25 WIB dan terlihat bersama suami dan anaknya yang masih balita.
Pihaknya siap menerima laporan dari ratusan korban yang sejauh ini sudah puluhan korban yang melapor ke Mapolres Rejang Lebong dan Polres Bengkulu.
“Semua kami tampung tapi laporannya digabung, jadi nanti tidak semua korban masuk dalam pelaporan. Selain di Polres Rejang Lebong, ada juga laporan di Polres Bengkulu yang mungkin dibuat oleh masyarakat di Kota Bengkulu,” dia menjelaskan.
Sejauh ini, tersangka pelaku, lanjutnya, masih dalam pemeriksaan petugas penyidik dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah kasus tersebut masuk dalam kategori penipuan, penggelapan, atau pelanggaran UU ITE.
Sebelumnya, ratusan warga Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah wilayah lain di Bengkulu mengaku menjadi korban arisan palsu yang dilakukan salah satu warga kawasan dengan nilai kerugian Rp. 5 miliar.
Silaturahmi gadungan ini dikendalikan oleh seorang admin yang diketahui berinisial Bu warga Desa Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong dengan kisaran setoran per peserta mulai dari Rp 5 juta, Rp 10 juta, Rp 15 juta dan Rp 20 juta.
Dari deposit tersebut, peserta dalam jangka waktu beberapa bulan dijanjikan akan mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari dana yang disetorkan bahkan lebih tergantung promo yang diberikan oleh admin.
Baca juga: Polda Jabar mengatakan, pelaku membeli mobil dari arisan palsu senilai Rp. 21 miliar
Baca juga: Polda Jabar tangkap sepasang suami istri yang menggelar arisan palsu sehingga merugi Rp 21 miliar
Wartawan : Nur Muhammad
Editor: Achmad Zaenal M
HAK CIPTA © ANTARA 2022