Menanggapi laporan dugaan tanda tangan dukungan bagi calon bupati independen yang dipalsukan, KPU Jember memberikan klarifikasi di hadapan Pimpinan DPRD Jember, Senin sore (16/3/2020).
Jember-Harian Bangsa
Menanggapi laporan dari kelompok masyarakat SOLID bahwa ada dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan terhadap calon independen bupati, KPU Jember langsung memberikan klarifikasi di hadapan Unsur Pimpinan DPRD Jember, Senin sore (16/3/2020).
Menurut Ketua KPU Jember, Ahmad Syai’in, sesuai prosedur, proses verifikasi data faktual akan dilakukan mulai 27 Maret 2020 hingga 15 April 2020. Pihaknya nantinya akan berkoordinasi dengan PPS di lapangan.
“Untuk proses awal pengajuan berkas, kami hanya menerima saja. Saya juga menerimanya, tanpa harus tahu cara mendapatkan (formulir dukungan yang ditandatangani),” kata Syai’in.
Soal teknis di lapangan, cara mendapatkan tanda tangan dukungan itu, kata Syai’in, nanti akan dicek melalui tahap verifikasi faktual. “Bahkan nanti kami akan dibantu PPS dengan berkunjung langsung untuk verifikasi. Bukan sampel, tapi sensus langsung di lapangan,” ujarnya.
Melalui verifikasi data faktual langsung, lanjutnya, akan dilakukan satu per satu. “Jadi jika terbukti fiktif dan tidak mendukung, akan kami coret. Karena verifikasi dilakukan satu per satu sesuai nama dan alamat yang mendukung,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Solidaritas Insan Demokrasi (SOLID) Jember menggerebek DPRD Jember menuntut tindakan tegas dari perwakilan rakyat, Senin (16/3/2020). Sebab, mereka menduga banyak tanda tangan pendukung calon Bupati Independen yang dipalsukan.
Maka rombongan masyarakat pergi ke kantor DPRD Jember. Melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan komunitas.(ata/yud/dur)