Kami sedang memeriksa beberapa orang…
Yogyakarta (Partaipandai.id) – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menerima penyerahan tersangka berinisial AL atau L terkait kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, yang diduga memicu kerusuhan di Babarsari, Kabupaten Sleman. , beberapa hari yang lalu.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Mapolres Yogyakarta, Yogyakarta, Kamis, mengatakan AL alias L yang sebelumnya masuk dalam daftar orang yang dicari (DPO) menyerahkan diri ke Polda DIY pada Kamis (7/7) pagi dengan nomor urut. dari rekan-rekannya.
“Yang datang itu adalah Saudara AL dan beberapa rekannya,” kata Ade.
Menurut Ade, sejumlah orang yang datang bersama TNI AL juga dimintai keterangan karena mengetahui kejadian di Jambusari.
Baca juga: Sultan HB X meminta polisi menindak tegas para perusuh di Babarsari
Pada Rabu (6/7) malam, menurut dia, perwakilan kedua kelompok terkait kasus kekerasan tersebut telah membuat kesepakatan dengan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda DIY untuk membawa beberapa orang ke Mapolres Yogyakarta.
“Saat ini kami sedang memeriksa beberapa orang yang mengetahui, melihat, mendengar, dan menyaksikan secara langsung beberapa peristiwa kriminal yang diduga terjadi beberapa hari lalu,” katanya.
Menurut Ade, tersangka lain berinisial R belum menyerahkan diri ke Polda DIY. “R belum datang,” katanya.
Dalam kasus di Jambusari, Sabtu (2/7), AL dan R diduga melakukan kekerasan bersama di depan umum terhadap orang dan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kedua tersangka, kata Ade, melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.
“Satu orang mengalami luka di tangan kanan, yang kedua luka di leher akibat senjata tajam, yang ketiga luka di paha karena terkena anak panah,” katanya.
Kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari terjadi pada Senin (4/7). Akibatnya, sejumlah ruko dan sepeda motor rusak.
Polda DIY menduga, kerusuhan tersebut merupakan akibat dari kericuhan di tempat karaoke di Babarsari.
Kekerasan di Jambusari juga disebut-sebut memicu kerusuhan antarkelompok.
Baca juga: Polda DIY menetapkan dua tersangka kasus kerusuhan Babarsari
Wartawan: Luqman Hakim
Editor: Achmad Zaenal M
Redaksi Pandai 2022