Dirjen Dukcapil: Integrasi NIK dan NPWP untuk Kesejahteraan Bangsa

Jadi, jika pajak berjalan dengan baik, gotong royong untuk membuat orang bahagia berjalan dengan baik

Jakarta (Partaipandai.id) – Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah untuk kesejahteraan bangsa.

“Mengintegrasikan NIK sebagai NPWP merupakan tugas besar dalam berkontribusi bagi kesejahteraan bangsa,” kata Zudan dalam diskusi publik yang disiarkan online di kanal YouTube Desa TV yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Dirjen Pajak sebut 19 juta NIK bisa dijadikan NPWP

Baca juga: Peneliti: Integrasi NIK dan NPWP memudahkan pengukuran kepatuhan pajak

Melalui integrasi NIK dengan NPWP, kata Zudan, proses pengelolaan dan pendistribusian pajak bisa lebih baik dan tepat sasaran sehingga kesejahteraan bisa meningkat.

Ia mengatakan, pemerataan pajak juga mewujudkan nilai gotong royong yang menjadi falsafah berbangsa dan bernegara Indonesia.

“Jadi, jika pajak berjalan lancar, gotong royong untuk membahagiakan masyarakat akan berjalan dengan baik,” kata Zudan.

Integrasi NIK ke dalam NPWP, lanjut Zudan, juga merupakan implementasi dari tata kelola prinsip Satu Data Indonesia.

Zudan mengatakan hingga saat ini sedikitnya 19 juta NIK telah disinkronkan menjadi NPWP.

Ia juga menjelaskan, proses integrasi NIK sebagai NPWP telah dilakukan sejak tahun 2021 sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Sigit Pinardi
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *