DPRD Jatim Ingatkan KPU Perhatikan Protokol Kesehatan

KPU harus waspada mulai dari petugas di lapangan yang wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), masker, sarung tangan dan face shield.

SURABAYA, Partaipandai.id – Pelaksanaan pilkada serentak kurang dari empat bulan, pada 9 Desember 2020. Komisi A DPRD Jatim mengingatkan KPU agar berhati-hati agar tidak muncul klaster baru. Pilkada ini digelar di tengah pandemi Covid-19.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Bambang Juwono mengingatkan, pemungutan suara pada Pilkada serentak pada 9 Desember akan menjadi klaster baru Covid-19 di Jatim. Karena itu, KPU diminta disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Mengingat dalam pencoblosan, puluhan hingga ratusan orang akan berkumpul di satu TPS untuk mencoblos.

“KPU harus waspada mulai dari petugas di lapangan yang wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), masker, sarung tangan dan face shield. Selain social dan physical distancing, harus kita utamakan,” kata politisi PDIP itu, Jumat (14/8). .

Di sisi lain, Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus dibatasi untuk beberapa orang saja. Termasuk larangan kampanye akbar. Padahal, lanjut Bambang Juwono, setiap petugas KPPS hingga tingkat bawah wajib menjalani rapid test dan swab. Ini penting untuk menghindari penularan.

“Yang kami sampaikan adalah untuk menghindari munculnya klaster baru. Jangan sampai pemilu serentak virus corona meningkat,” jelas politisi yang akrab disapa Logos itu. (mdr/ns)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *