DPRD meminta dana pemilu disimpan di Bank Kalteng

Siapa lagi yang harus terutama mendukung peningkatan BPD, kalau bukan kita semua.

Palangka Raya (Partaipandai.id) – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Freddy Ering menyarankan dan meminta penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu provinsi, agar anggaran Pilkada 2024 disimpan di Bank Kalteng.

“Siapa lagi yang terutama harus mendukung peningkatan BPD, kalau bukan kita semua. Jadi, dana Pilkada 2024 harus disimpan di Bank Kalteng, bank milik Pemda,” kata Freddy Ering, di Palangka Raya. Kamis.

Menurut dia, permintaan itu karena dana pilkada yang dianggarkan Rp 180 miliar bersumber dari APBD provinsi, sekaligus sebagai bentuk dukungan dan kepedulian penyelenggara pemilu terhadap kemajuan Bank Kalteng.

Perkembangan dan pelayanan Bank Kalteng, kata dia, telah dan terus mengalami peningkatan. Bahkan, fasilitas dan jangkauan Bank Kalteng telah menjangkau seluruh kecamatan di provinsi terbesar di Indonesia, sehingga memudahkan penyaluran dana pemilu ke tingkat yang paling bawah.

“Kalaupun tergiur dengan berbagai reward menarik dari bank lain, abaikan saja. Lebih baik disimpan di bank milik pemda. Dana Pilkada itu dana daerah, bukan bersumber dari APBN atau dana pribadi ,” kata Freddy.

Wakil rakyat Kalteng dari Daerah Pemilihan V yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, juga mengingatkan agar penempatan dan penggunaan dana pemilu harus sesuai dengan aturan mekanisme yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, jika ada imbalan yang diterima, baik berupa uang, misalnya jasa giro maupun bunga deposito, maka harus disetorkan langsung ke kas negara/kas daerah.

Sementara, katanya lagi, jika yang diterima berupa aset atau barang, misalnya tanah, kantor, mobil, sepeda motor atau komputer, maka harus melalui mekanisme NPHD atau nota kesepakatan hibah daerah.

“Artinya bukan pribadi, tapi dicatatkan sebagai aset atau kekayaan milik daerah atau atau negara. Harapannya agar kita semua bisa paham. Intinya kita semua harus menjaga pertumbuhan Bank Kalteng. Sekali lagi, kalau bukan kita semua, lalu siapa lagi,” ujar Freddy Ering.

Pimpinan dan anggota DPRD Kalteng bersama kepala daerah setempat telah menyepakati dan menyetujui besaran anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur tahun 2024 sebesar Rp180 miliar yang dianggarkan dalam APBD tahun 2023 dan tahun 2024.

Persetujuan itu dilakukan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Dana Pilgub 2024 disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak dan dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo.

“Anggaran Pilkada sebesar Rp180 miliar disediakan dalam APBD 2023 sebesar Rp80 miliar dan APBD 2024 sebesar Rp100 miliar,” kata Mujahirin, juru bicara Pansus Dana Cadangan Raperda Pilgub DPRD Kalteng, Mujahirin dalam laporannya saat rapat paripurna.

Baca juga: Meneruskan demokrasi kepada generasi emas melalui pemilu 2024
Baca juga: Anggaran Pilgub Kalteng 2024 sebesar Rp 180 miliar resmi disetujui

Reporter: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *