Memuat…
Rekening bank milik penjual burung bernama Ilham Wahyudi, warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, tiba-tiba diblokir KPK. Foto/Ilustrasi
Baca juga: Kasus Lukas Enembe, PPATK Blokir Rekening Pemprov Papua Berisi Rp 1,5 Triliun
Pemblokiran Ilham baru mengetahui nomor rekening bank itu saat berkunjung ke salah satu kantor cabang bank di Kabupaten Pamekasan, Rabu (25/1/2023). Selama di bank, Ilham hanya diberi surat pemberitahuan resmi terkait hal tersebut pemblokiran Akun.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Dalam kutipan surat yang dikeluarkan bank tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan KPK sebagaimana dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tertanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir akun atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.
Baca juga: Kisah Kesaktian Panembahan Senopati Bikin Merinding, Tak Bisa Tertusuk Kebocoran Keris Gaib Ki
Ilham mengaku bingung dan kecewa dengan aksi tersebut pemblokiran akun Bank. Sebab, dia pernah menerima proyek besar yang aneh-aneh. Ia juga bukan pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Apalagi kini ia menganggur setelah bisnis jual burung melempem. “Aku tahu akunku diblokir kapan akan mentransfer uang ke teman saya. Tapi gagal karena akun saya diblokir,” kata Ilham, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Pesawat Wing of Lion Air Tabrak Atap Garbarata Bandara Mopah Merauke, Pilot Diperiksa Polisi
Ilham kemudian menunggu beberapa jam transfer kembali dengan harapan berhasil. Tapi ternyata setelah transfer berulang kali tetap tidak bisa. Akhirnya dia menghubungi layanan bank melalui telepon. Dari pihak bank juga belum menemukan solusi. “Sampai akhirnya saya dipanggil petugas bank, dan diberitahu kalau saya dapat surat dari KPK,” jelasnya.
Setelah itu, Ilham menghubungi operator KPK, dan menyurati KPK melalui email pengaduan. Namun, tetap tidak ada jawaban. “Saya harap KPK bisa menyurati bank, agar rekening saya tidak diblokir lagi,” tanyanya.
(ya)