Jakarta (Partaipandai.id) – Miliarder Elon Musk membatalkan pembelian Twitter senilai US$44 juta karena platform tersebut melanggar beberapa perjanjian merger.
Pengacara Musk dalam file pengadilan mengatakan Twitter gagal atau menolak untuk menanggapi permintaan informasi tentang akun palsu atau akun sampah di microblog, Reuters melaporkan pada hari Sabtu.
Kubu Elon Musk menganggap informasi ini penting untuk kinerja bisnis perusahaan.
“Twitter secara material melanggar beberapa perjanjian dalam perjanjian, tampaknya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang diandalkan oleh Musk ketika memasuki perjanjian merger,” kata pihak Elon Musk dalam file pengadilan.
Elon Musk juga menjelaskan bahwa dia menarik diri dari membeli Twitter karena perusahaan memecat salah satu pejabat tinggi mereka dan sepertiga dari tim bakat. Menurut mereka, Twitter melanggar kewajibannya untuk mempertahankan komponen material substansial yang saat ini ada di perusahaan.
Ketua Twitter Bret Taylor melalui akun Twitternya yang terverifikasi mengatakan perusahaan akan mengambil tindakan hukum dalam kasus ini.
“Twitter Board berkomitmen untuk menyelesaikan transaksi dengan harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr Musk dan berencana untuk mengambil tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin akan menang di Pengadilan Distrik Delaware,” tweeted @btaylor.
Baca juga: Elon Musk memiliki anak kembar dengan karyawan perusahaannya
Baca juga: Tak Ingin Dikaitkan Dengan Ayah, Putra Elon Musk Ganti Nama
Baca juga: Tesla digugat oleh mantan karyawan yang diberhentikan
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Redaktur: Ida Nurcahyani
Redaksi Pandai 2022