Endar Priantoro membatalkan pertemuannya dengan pimpinan KPK setelah kembali menjabat sebagai Dirinvestigator

Jakarta (Partaipandai.id) – Endar Priantoro membatalkan pertemuan dengan seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berkunjung ke Gedung Merah Putih pada Rabu sore, setelah kembali menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

“Hari ini sebenarnya saya ingin bertemu dengan pimpinan bahwa saya akan menjalankan tugas saya kembali,” kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Namun, hanya ada dua pimpinan KPK di Gedung Merah Putih pada Rabu sore, sehingga pertemuan Endar Priantoro dengan lima pimpinan KPK harus dijadwal ulang.

“Kebetulan pemimpin hari ini hanya dua jadi Pak Alex (Marwata) dan Pak (Johanis) Tanak, belum ketemu saya, tapi dia bilang lewat SPRI akan dicarikan waktu yang tepat agar saya bisa bertemu lima pimpinan,” dia berkata.

Endar mengungkapkan, pengangkatannya kembali sebagai Direktur Investigasi KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023.

“Karena saya memang berdasarkan SK Sekjen membatalkan SK lama, saya memang dikembalikan sebagai Direktur Penyidikan. Jadi SK itu tertanggal 27 Juni (2023),” ujarnya.

Endar mengungkapkan, dirinya belum aktif menjalankan fungsi Direktur Penyidikan karena saat ini sedang menempuh pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia. Namun, dia mengatakan mulai besok akan kembali ke kantor KPK.

“Saya mungkin punya kantor ya, tapi mungkin saya akan membagi waktu saya karena saya melakukan kegiatan di sekolah,” katanya.

Meski sedang belajar, Endar mengatakan akan berkomunikasi langsung dengan Ketua Satuan Tugas Penyidikan (Kasatgas) KPK untuk mengkinikan informasi proses penyidikan di lembaga antikorupsi tersebut.

“Sudah tiga bulan saya tidak ikut. Saya juga sudah kumpul dengan satgas dan teman-teman penyidik. Sambil berjalan, mungkin saya akan evaluasi kembali. Saya juga akan mencari informasi bagaimana update-nya. Baru nanti saya akan dapat menjalankan tugas saya seperti biasa,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, selama Endar Priantoro berkuliah di Lemhanas hingga Oktober 2023, tugas Direktur Penyidikan akan dijalankan oleh pelaksana harian (Plh).

“Sebagai pelaksana sehari-hari Direktur Penyidikan, jabatan ini akan dijabat oleh Ronald Worotika hingga nanti selesai menjalankan tugas pendidikannya di Lemhanas,” kata Ali.

Ali mengungkapkan, sesuai prosedur, pegawai KPK yang sedang menjalani pendidikan diberhentikan sementara dari tugasnya hingga pendidikannya selesai.

“Seperti pegawai KPK lainnya yang saat ini berada di Lemhanas dibebastugaskan sementara dari tugas sehari-hari,” katanya.

Brigpol. Endar Priantoro adalah Direktur Penyidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana tertuang dalam Surat Sekjen KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Polri terkait pengembalian Endar Priantoro ke institusi Polri pada 30 Maret 2023.

Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati Ketua KPK Firli Bahuri terkait tanggapannya mengembalikan anggota Polri untuk bertugas di KPK.

Kapolri dalam surat tanggapan teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 tertanggal 3 April 2023 membela atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Dalam surat balasannya, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK tentang pengangkatan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang mengemban tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Akibat polemik tersebut, Endar kemudian melaporkan pimpinan KPK terkait pemecatannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Ombudsman RI. Namun, Dewan Pengawas KPK menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pimpinan KPK terkait pemecatan Endar Priantoro dari jabatannya.

Baca juga: Endar Priantoro memastikan tetap profesional sebagai Direktur Penyidikan KPK
Baca juga: Kedatangan Endar Priantoro disambut tepuk tangan pegawai KPK
Baca juga: Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyidikan KPK

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *