Selama ini masyarakat hanya mengenal Eri sebagai seorang birokrat yang dekat dengan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
SURABAYA, Partaipandai.id – Setelah diumumkan sebagai nama calon walikota Surabaya yang diusung PDI-P, nama Eri Cahyadi terus menanjak. Selain birokrat sejati, masyarakat terus bertanya-tanya siapa sebenarnya Eri sampai-sampai bisa mengalahkan kader PDI-P sejati yang sudah puluhan tahun mengabdi di partai tersebut.
Selama ini masyarakat hanya mengenal Eri sebagai seorang birokrat yang dekat dengan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Kedekatan tersebut karena keduanya memiliki visi yang sama dalam membangun kota Surabaya. Keduanya berangkat dari institusi yang sama, yakni sebagai perencana pembangunan kota Surabaya.
Namun di luar itu, Eri memiliki latar belakang sebagai seorang kiai. Hal ini tidak banyak diketahui oleh banyak orang. Ia berasal dari keluarga Pondok Pesantren Sidosermo, salah satu pondok pesantren tertua di Surabaya.
“Eri Cahyadi memang keluarga pondok pesantren Sidoresmo dari garis ibu. Jadi kalau orang paham, Eri dipanggil Gus Eri,” jelas Ahmad Nashoruddin, keluarga Ponpes Sidosermo, Jumat (4/9/2020).
Pengurus PCNU di era Tanfidz Kiai Asep Saifuddin Chalim itu menjelaskan, dirinya dan Eri masih kerabat dekat. Sedangkan Rais Syuriah PCNU Surabaya, Kiai Mas Sulaiman Nur adalah paman dari Eri Cahyadi. Begitu juga dengan ketua takmir Masjid Sunan Ampel, Almarhum Gus Ubed, masih paman Eri.
Menurut Nashoruddin, Eri Cahyadi adalah putra dari Urip Suwondo, pensiunan pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Surabaya dan Mas Ayu Esa Aisyah. Nama ibunda Eri merupakan ciri khas keluarga pesantren Sidoresmo.
“Semua kerabat Sidoresmo memiliki nama berawalan Mas, baik putra maupun putri. Itu adalah nama yang diberikan oleh Sunan Ampel untuk keturunan Ndresmo,” jelasnya.
Nashoruddin menegaskan, Eri Cahyadi tidak tiba-tiba dipanggil Gus. Apalagi dia ikut Pilkada Surabaya, karena dia dari keluarga pesantren. Karena itu tak salah jika Eri Cahyadi dinilai sebagai wakil nahdliyin di Pilkada Surabaya ini. (mdr/ns)