Ferdy Sambo Sebut Kesaksian Ahli Poligraf di Puslabfor Perintah Penyidik

Memuat…

Ferdy Sambo, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Brigadir J, menyatakan keterangan saksi ahli, poligrafer Aji Febriyanto Ar-Rosyid, yang diperintahkan penyidik. Foto/SINDOnews

JAKARTAFerdy Sambo, Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengaku kecewa dengan keterangan saksi ahli poligraf polisi, Aji Febriyanto Ar-Rosyid. Ferdy menilai barang bukti yang dihadirkan merupakan persoalan yang diperintahkan penyidik.

“Kami ingin sangat disayangkan pembuktian yang dilakukan Puslabfor hanya berdasarkan persoalan yang kemudian dipercayakan penyidik,” jelas Sambo saat menanggapi keterangan Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). .

Sambo pun mengingatkan Febri untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dari informasi yang disampaikan di depan sidang. Ferdy bahkan menuding pertanyaan Febri kepada istrinya, Putri Candrawathi tidak ada sangkut pautnya dengan kasus pembunuhan berencana.

Baca juga: Hasil tes poligraf 5 tersangka pembunuhan Briptu J: Sambo dan Putri terindikasi bohong

“Para ahli harus tahu dampak yang diberikan para ahli terhadap hasil ini bagi keluarga saya. Ini tidak ada kaitannya dengan kasus 340 ahli yang bertanya kepada istri saya,” ujarnya.

Kendati demikian, Sambo juga mengingatkan Febri untuk bersikap profesional dan menjaga independensi dalam menjalankan tugasnya. “Ke depan, fakta dan independensi harus datang dari ahli, bukan dari penyidik,” kata Sambo.

Baca juga: Pakar Poligraf Sebut Bharada E dan Ricky Rizal Jujur Soal Penembakan Brigadir J

Menanggapi pernyataan Sambo, Ketua Majelis Hakim Wahyu Ima Santoso mengatakan pihaknya akan mengevaluasi keterangan saksi ahli. “Ya, nanti majelis yang akan mengevaluasinya,” kata Wahyu.

Hasil tes poligraf kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu diungkapkan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diindikasi berbohong, sedangkan Ricky Rizal Wibowo dan Bharada E jujur.

Hal itu diungkapkan saksi ahli poligraf Aji Febriyanto Ar-Rosyid saat bersaksi di persidangan. Dijelaskannya, untuk tes poligraf dengan metode skoring, Ferdy Sambo mendapat skor minus 8, Putri Candrawathi mendapat skor minus 25. Kemudian, Ma’ruf Kuat diperiksa dua kali dengan hasil pemeriksaan pertama mendapat skor ditambah 9 dan yang kedua dikurangi 13. “Kemudian, Ricky juga memeriksa dua kali, pertama ditambah 11 dan kedua ditambah 19. Sedangkan Richard ditambah 13,” ujarnya.

Aji menjelaskan, nilai plus tersebut menandakan bahwa peserta ujian tidak berbohong. Ferdy Sambo misalnya, memiliki hasil minus yang terindikasi bohong, begitu juga dengan Putri Candrawathi yang terindikasi bohong. “FS minus indikasi bohong. PC minus indikasi bohong. Kuat jujur ​​dan indikasi bohong. Baik Ricky jujur ​​maupun Richard jujur,” kata Aji.

(keripik)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *