Forkopimda Papua Ikut Ketua KPK Temui Gubernur Enembe

Jayapura (Partaipandai.id) – Forkopimda Papua, Kamis, mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri beserta tim penyidik ​​dan dokter menemui Gubernur Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura guna melakukan pemeriksaan terhadap kasus yang ditangani KPK.

Wartawan Antara dari Jayapura melaporkan sebelum mendatangi kediaman pribadi Gubernur Enembe, Forkopimda Papua yang terdiri dari Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa dan Kepala BIN Papua Mayjen TNI ( Purn.) Gustav Agus Irianto menggelar rapat tertutup di Mapolrestabes Papua. .

Baca juga: Kapolda Papua: Tim penyidik ​​KPK akan temui Gubernur Enembe

Sekitar pukul 12.40 WIB, rombongan Forkopimda Papua mendampingi Ketua KPK dan rombongan menuju Koya Tengah, Kabupaten Muara Tami.

Ketua KPK Firli Bahuri saat dicegat wartawan tampak enggan diwawancarai dan langsung menuju mini bus yang telah disiapkan.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri sebelumnya mengaku dirinya dan Forkopimda Papua mendampingi Ketua KPK bersama penyidik ​​dan dokter untuk memeriksa Gubernur Lukas Enembe.

Pemeriksaan Gubernur Papua dilakukan di kediaman pribadinya di Koya Tengah dan dilakukan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi bagian dari proses penyidikan kasus yang ditangani KPK karena penegakan hukum tetap harus ditegakkan, meski di satu sisi. tangan itu harus melihat sisi kemanusiaan.

Apalagi Gubernur Enembe sudah empat kali terkena stroke, jelas Kapolres Irjen Pol Fakhiri.

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe Aloysius Renwarin secara terpisah mengaku Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) siap mendampingi Gubernur Enembe saat pemeriksaan.

“Saya dan tim di Jayapura mendampingi Gubernur Enembe saat pemeriksaan yang dilakukan di kediaman pribadi di Koya Tengah, Jayapura,” kata Allo (sapaan akrabnya) sambil mengatakan saat ini berada di Koya Tengah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp. 1 miliar.

Reporter: Evarukdijati
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *