Keberadaan Provinsi Papua Selatan mendapat restu dari enam suku pemilik hak ulayat.
Jayapura (Partaipandai.id) – Mantan Bupati Merauke Marinir John Gluba Gebse bersyukur atas terwujudnya Papua Selatan sebagai daerah otonom baru (DOB) setelah masyarakat setempat berjuang selama 20 tahun.
Seluruh masyarakat di selatan Papua, kata Marinir John Gluba Gebse, menyambut antusias pembentukan provinsi tersebut.
“Dengan terbentuknya Provinsi Papua Selatan, hak-hak rakyat benar-benar terwujud dan tidak berbelit-belit,” kata Gluba Gebse kepada Partaipandai.id di Jayapura, Rabu.
Gluba Gebse mengatakan, keberadaan Provinsi Papua Selatan mendapat restu dari enam suku yang memiliki hak ulayat.
Ia kemudian menyebut enam suku yaitu suku Marind, Muyu, Mappi, Mandobo, Asmat, dan Auyu yang sepakat membentuk ikatan pemerintahan.
Pembentukan daerah otonom baru mengacu pada UU Otonomi Khusus. Dengan demikian, menurut Gluba Gebse, meski memiliki lima wilayah, masih bisa diperluas.
Setelah diundangkan dalam Lembaran Negara, tokoh masyarakat dari Marind itu berharap, penjabat gubernur yang nantinya akan memimpin provinsi ini adalah orang yang bisa memahami kondisi daerah dan harapan masyarakat.
Dengan demikian, lanjut Gluba Gebse, mereka sangat menikmati kesejahteraan bersama masyarakat Indonesia lainnya yang tinggal di Provinsi Papua Selatan.
Baca juga: Profil DOB Provinsi Papua Selatan
Baca juga: Profil DOB Provinsi Papua Tengah
Baca juga: Profil DOB Provinsi Papua Pegunungan
Reporter: Evarukdijati
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022