Jayapura (Partaipandai.id) – Gubernur Lukas Enembe bersedia diperiksa oleh dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu.
Kesediaan Gubernur Enembe itu disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Jayapura.
Dalam pertemuan yang berlangsung Jumat (21/10), Kapolres mengatakan, Gubernur Enembe bersedia diperiksa kesehatannya.
“Gubernur Enembe memang sakit,” kata Irjen Polri. Fakhiri.
Disebutkan pula kesiapan Gubernur Enembe untuk diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan KPK akan disampaikan kepada pimpinan KPK agar bisa segera dijadwalkan.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Sebelumnya, dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe dr. Anthon Mote, mengungkapkan bahwa Enembe memiliki empat pukulan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp. 1 miliar.
Baca juga: Para ahli mengatakan pernyataan kesehatan Enembe harus berasal dari penyelidik
Baca juga: KPK periksa pengetahuan saksi soal pembagian penggunaan APBD Papua
Reporter: Evarukdijati
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022