Polisi Labuhanbatu menggerebek desa narkoba di Aek Kanopan

Tidak ada tersangka penyalahguna narkoba ditemukan

Medan (Partaipandai.id) – Tim gabungan Polres Labuhanbatu bersama unsur Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Labura menggerebek kampung narkoba di Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. .

“Petugas juga membongkar 10 gubuk yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba di sekitar kawasan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,” kata Kapolsek Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, dalam keterangan tertulis. diterima di Medan, Jumat.

Martualesi mengatakan penggerebekan di desa narkoba di Aek Kanopan, Kabupaten Kualuh Hulu, dilakukan pada Rabu (19/10) sore.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujarnya.

Baca juga: Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Percut SeiTuan

Baca juga: TNI AL menggagalkan penyelundupan 29 kg sabu dari Malaysia di Sumatera Utara

Ditambahkan petugas Narkotika selain merusak gubuk, tim gabungan dari Polres Labuhanbatu juga menyita 17 buah bong yang terbuat dari botol aqua dan alat hisap yang terbuat dari pipet.

Kemudian, satu gelas pirex, tiga teropong yang terbuat dari pipet, empat ubi jalar, 50 klip plastik sedang dan kosong, dan pisau hijau.

“Dalam razia ini tidak ditemukan tersangka penyalahguna atau pengedar narkoba, sehingga tidak dilakukan tes urine,” kata Martualesi.

Baca juga: Polrestabes Medan musnahkan sabu seberat 18 kilogram

Wartawan: Munawar Mandailing
Editor: Budhi Santoso
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *