Hari ini, Dewan Komisioner Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Memuat…

Majelis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etika Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS), hari ini. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik wakil ketua KPK , Lili Pintauli Siregar (LPS), hari ini. Sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etika Lili Pintauli itu dijadwalkan untuk memeriksa saksi dan pihak terlapor.

“Sidang etik LPS dijadwalkan 5 Juli 2022. Seperti biasa sidang etik (agenda) pemeriksaan saksi dan terlapor,” kata anggota Majelis KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (5/5). /7/2022).

Baca juga: Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari KPK? Albertina Ho: Saya Tidak Tahu

Rencananya, sidang etik dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP di Sirkuit Mandalika dari PT Pertamina dengan melaporkan Lili Pintauli akan digelar di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said. , Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sidang tertutup,” singkat Anggota Dewan KPK, Albertina Ho, saat dikonfirmasi terpisah.

Untuk diketahui, Majelis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh keterangan dari para saksi terkait laporan dugaan pelanggaran etika Lili Pintauli. Dewas kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket menonton acara balap MotoGP dengan melaporkan Lili Pintauli ke sidang etik.

Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket menonton acara balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara atau pimpinan KPK.

(maaf)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *