Imigrasi Atambua mencatat ada 102 warga yang menggunakan layanan eazy passport

“Selama dua hari kegiatan eazy passport pada 16-17 Mei lalu, sebanyak 102 orang memanfaatkan layanan pembuatan paspor tersebut,”

Kupang (Partaipandai.id) – Kantor Imigrasi Kelas II di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua mencatat sebanyak 102 warga memanfaatkan pelayanan Program Eazy Passport yang digelar di Kefamenanu, ibu kota Kabupaten Timor Tengah Utara, Pulau Timor, Nusa Timur. Tenggara.

“Selama dua hari kegiatan eazy paspor pada 16-17 Mei sebanyak 102 orang memanfaatkan layanan pembuatan paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim saat dikonfirmasi dari Kupang, Kamis.

Ia menjelaskan, pengajuan paspor dari warga terdiri dari 55 permintaan perubahan paspor dan 47 permintaan paspor baru.

Halim mengatakan, pengurusan paspor dilayani oleh tim dari Bagian Lalu Lintas Imigrasi yang didukung dengan peralatan paspor seluler.

Layanan eazy paspor, kata dia, dihadirkan sebagai upaya mendekatkan layanan kepada warga NTT di kawasan perbatasan RI-Timor Leste agar bisa mendapatkan layanan paspor dengan mudah.

Warga Kefamenanu, lanjutnya, tidak perlu mengorbankan waktu, uang, dan tenaga untuk menempuh jarak yang cukup jauh ke Kantor Imigrasi Atambua di Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Halim mengapresiasi tingginya antusiasme warga untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan jumlah pelamar layanan melebihi perkiraan puluhan pelamar.

Dengan kemudahan layanan ini, kata dia, diharapkan dapat meminimalisir praktik pelanggaran aturan keimigrasian seperti melintasi perbatasan secara ilegal antar negara.

Ia menambahkan, pihaknya terus mendekatkan layanan keimigrasian kepada warga, baik melalui Program Eazy Passport di kota kabupaten maupun layanan langsung hingga ke tingkat desa.

Reporter: Aloysius Lewokeda
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *