Indonesia Bergerak – Membangun kesadaran hukum dari desa (1)

Partaipandai.id – Penggunaan kucuran dana desa di sejumlah daerah seringkali tidak sesuai dengan rencana yang diproyeksikan perangkat desa. Literasi dalam mengelola anggaran kades juga menjadi salah satu penyebab tingginya kasus korupsi dana desa di sejumlah daerah. Pemerintah melalui Kejaksaan RI juga hadir melalui program “Jaga Desa” sekaligus memberikan pendampingan agar pengelolaan anggaran tepat di mata hukum. Kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat di desa juga meningkat karena kedekatan kejaksaan dengan masyarakat. (Nabila Anisya Charisty/Keysha Anissa/Gunawan Wibisono/Rayyan/Nabila Anisya Charisty)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *