
Partaipandai.id – Penggunaan kucuran dana desa di sejumlah daerah seringkali tidak sesuai dengan rencana yang diproyeksikan perangkat desa. Literasi dalam mengelola anggaran kades juga menjadi salah satu penyebab tingginya kasus korupsi dana desa di sejumlah daerah. Pemerintah melalui Kejaksaan RI juga hadir melalui program “Jaga Desa” sekaligus memberikan pendampingan agar pengelolaan anggaran tepat di mata hukum. Kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat di desa juga meningkat karena kedekatan kejaksaan dengan masyarakat. (Nabila Anisya Charisty/Keysha Anissa/Gunawan Wibisono/Rayyan/Nabila Anisya Charisty)

