By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Home
  • Profil Pandai
  • Pengurus
  • PPID
  •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • My Bookmarks
  • Hubungi Kami
Reading: Jelang Pilkada Serentak 2024, Daerah Pemilihan Bangkalan mulai diotak-atik
Share
Notification Show More
Latest News
Menkominfo sebut spektrum frekuensi 700 Mhz untuk 5G siap lelang
September 21, 2023
Polda sebut penggunaan TNBK warna dasar putih belum berlaku di Papua
September 21, 2023
UMKM diajak produksi produk bernilai lokal tandingi produk asing
September 21, 2023
Gubernur Gorontalo pastikan pelayanan pemerintahan di Pohuwato normal
September 21, 2023
Vicky Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Jabar VI, HT: Semangat!
September 21, 2023
Aa
Aa
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Beranda
    • PROFIL PANDAI
    • PPID
    • AD/ART PANDAI
    • PENGURUS
    •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Berita
    • Pemilu
    • Hiburan
    • Ekonomi
    • Teknologi
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Partai Pandai. All Rights Reserved.
Politik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Daerah Pemilihan Bangkalan mulai diotak-atik

September 5, 2021
Updated 2021/09/05 at 4:14 PM
Share
SHARE

Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin saat dikonfirmasi menjelaskan, jika KPU Bangkalan memang sedang mengkaji secara internal, apakah perlu ada perubahan dapil atau tidak untuk pilkada mendatang. Namun, belum ada keputusan yang dibuat.

Bangkalan, HB.net – Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024, komposisi daerah pemilihan (dapil) di Bangkalan mulai dirusak. Gagasan perubahan daerah pemilihan adalah untuk pemerataan kursi dan pemerataan daerah pemilihan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin saat dikonfirmasi menjelaskan, jika KPU Bangkalan memang sedang mengkaji secara internal, apakah perlu ada perubahan dapil atau tidak untuk pilkada mendatang. Namun, belum ada keputusan yang dibuat.

“Masih sebatas diskusi internal yang intensif. Belum ada keputusan. Fokus kajian terkait pemerataan kursi dan daerah pemilihan. Ini proses yang panjang,” kata Zainal Arifin saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (3/9/2021).

Jika ada perubahan, tujuannya adalah untuk mencapai daerah pemilihan yang merata, baik dari segi kursi maupun pemerataan suara. Zainal menjelaskan, dalam pembentukan daerah pemilihan, parameternya berimbang, sesuai regulasi yang ada.

More Read


Pengamat: Tujuh gagasan Ganjar dibutuhkan untuk bangsa

Berawal dari musibah, warga pedalaman Kaltara kini menatap asa baru 
Mendagri usulkan Pilkada 2024 dipercepat, DPR: Kita bahas dulu
Penguatan Pemda Jadi Upaya KPK Cegah Korupsi di Daerah
Sepakat! Masa pendaftaran capres-cawapres jadi 19-25 Oktober 2023

“Sampai saat ini belum ada usulan dari parpol atau Bawaslu. Ke depan KPU akan mengundang Bawaslu dan parpol untuk dimintai masukan terkait dapil,” kata Zainal.

Zainal mengatakan, daerah pemilihan Bangkalan memiliki satu daerah pemilihan dengan 4 kecamatan dan 2 kecamatan. Selain itu, ada dapil yang mendapatkan 10 kursi dan ada enam kursi. Akibatnya, pemerataan perolehan suara per kursi di setiap daerah pemilihan berbeda.

“Apakah kondisi ini memenuhi parameter sesuai regulasi? Saat ini kami sedang melakukan kajian internal, dan nanti jika ada akan disampaikan ke publik, ketika sudah final,” kata Zainal.

Demikian juga pada kenyataannya setiap agenda pemilu yang diadakan selalu direview oleh KPU terkait daerah pemilihan, apakah ada perubahan atau tidak, jika ada perubahan baru yang diajukan ke KPU Pusat. KPUD akan ditanya tentang daerah pemilihan yang diusulkan.

Zainal mengatakan, dalam peraturan tersebut disebutkan penetapan dapil paling lambat 16 bulan sebelum pemilu. Jika ada perubahan dapil, KPU akan melibatkan Bawaslu dan parpol untuk masukan. Dan perlu ada uji publik dan forum diskusi drop-up. Setelah itu, hasilnya baru akan diserahkan ke KPU pusat hingga mendapat izin dari Dirjen Pemerintahan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebenarnya KPU Pusat sudah meminta KPUD Bangkalan untuk melaporkan data daerah apakah ada pemekaran desa, kelurahan atau kecamatan. KPU Bangkalan sudah menyampaikan hal itu. Di Bangkalan tidak ada pemekaran baik kecamatan, kelurahan atau bahkan desa. Nanti KPU Pusat akan memberikan instruksi mengenai opsi, apakah ada pemerataan kursi atau proporsionalitas,” kata Zainal. (uzi/ns)

Sumber

You Might Also Like

Survei ARCI, Meski Ditinggal PKB, Prabowo Tetap Kokoh di Jatim

Kader NU Jadi Cawapres, Sosialisasi Duet Amin Digeber di Pulau Bawean

Ganjar: Tak ada jarak dengan Prabowo 

Kodim 1207/Pontianak pilih Desa Limbung menjadi lokasi TMMD 2023

KSP tekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan langsung petani

TAGGED: Bangkalan, daerah, diotakatik, Jelang, Mulai, Pemilihan, Pilkada, Serentak
Redaksi Pandai September 5, 2021
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article Perluas jangkauan dapur umum, relawan Puan Maharani buka poin baru
Next Article Muhdlor Apresiasi Keberhasilan Partai Politik dalam Vaksinasi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda mungkin suka

Survei ARCI, Meski Ditinggal PKB, Prabowo Tetap Kokoh di Jatim

September 21, 2023

Kader NU Jadi Cawapres, Sosialisasi Duet Amin Digeber di Pulau Bawean

September 21, 2023

Ganjar: Tak ada jarak dengan Prabowo 

September 21, 2023

Kodim 1207/Pontianak pilih Desa Limbung menjadi lokasi TMMD 2023

September 21, 2023
about us

Partai Negeri Daulat Indonesia, membawa Indonesia lebih berdaulat dengan rendah hati.

© Partai Pandai. All Rights Reserved.

Gabung Bersama Kami!

Bersama Partai Pandai, Negeri menjadi berdaulat sepenuhnya.

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?