
Kabupaten Bogor (Partaipandai.id) – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, NZ (17), korban dugaan pelecehan seksual oleh WNA asal Nigeria menolak diperiksa polisi.
“Saat petugas piket PPA (Layanan Perempuan dan Anak) meminta keterangan awal, korban dan pelapor menolak dengan alasan lelah dan hanya ingin memberikan keterangan didampingi kuasa hukumnya,” kata AKBP Rio di Bogor, Jumat malam.
Ia juga mempertanyakan sikap NZ dan orang tua korban, YW, yang menolak dimintai keterangan terkait kasus yang mereka publikasikan di media sosial melalui akun Instagram pengacara Hotman Paris.
Rio menjelaskan, kasus dugaan pencabulan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terjadi pada Selasa (2/5) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah apartemen, Desa Bojong Nangka, Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Satu bulan kemudian, kata dia, kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Unit PPA Polres Bogor dengan laporan polisi LP/B/1272/VII/2023/SPKT/RES BGR/Polda JBR, tertanggal 14 Juli 2023, dengan pelapor atas nama YW dengan terlapor NI (17), teman korban.
Namun saat diinterogasi penyidik, kata Rio, NZ dan orang tua korban menolak. Pelapor kemudian membuat surat pernyataan yang menyatakan bersedia memberikan keterangan kepada polisi bersama kuasa hukumnya.
“Mereka tidak menepati janji yang tertera dalam keterangan dengan alasan pengacaranya masih di Kendari dan baru bisa mendampingi pelapor pada Senin (24/7/2023),” ujarnya.
Rio menyayangkan pelapor yang malah membuat video berisi permintaan tolong pengacara Hotman Paris dan mengaku laporannya ditolak polisi.
“Kami sangat menyayangkan sikap para korban dan pelapor yang menolak diperiksa dan memilih membuat video yang kemudian viral di media sosial,” kata Rio.
Padahal polisi, kata Rio, proaktif mendapatkan informasi dari korban dan pelapor. Pada Jumat (21/7) pagi, penyidik mendatangi rumah pelapor untuk meminta keterangan dan klarifikasi.
“Kami proaktif meminta keterangan kepada korban dan pelapor. Namun, sampai saat ini mereka belum mau dimintai keterangan,” kata Rio.
Pengacara Hotman Paris melalui akunnya instagram @hotmanparisofficial mengunggah permintaan video terkait penanganan kasus dugaan TPPO dan pencabulan.
Dalam video tersebut terlihat orang tua korban meminta bantuan hukum karena anaknya diduga menjadi korban TPPO dan juga pencabulan.
“Kami meminta bantuan hukum dari Pak Hotman Paris dan timnya, dimana anak di bawah umur kami menjadi korban TPPO dan pelecehan seksual oleh WNA Nigeria,” kata orang tua korban dalam video yang diunggah Jumat (21/7).
“Pada saat kejadian orang asing tersebut melepas pakaian korban secara paksa dan memaksa korban untuk melayaninya, dan kakak perempuan korban secara sadar tidak membantu, malah tertawa dan meminta korban tunduk kepada pelaku,” ujarnya.
Sebagai orang tua korban, ia pun meminta bantuan pengacara Hotman Paris dan timnya untuk mendapatkan pendampingan hukum guna mendapatkan keadilan.
Ia pun mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor, namun masih ada langkah yang perlu dilakukan polisi untuk melakukan penyelidikan.
“Saat saya lapor WNA di Nigeria, Polres Bogor bilang tidak bisa karena harus koordinasi dulu dengan Duta Besar. buta tentang hukum dan merasa terabaikan saat membuat laporan, semoga yang terhormat Pak Hotman Paris bisa membantu,” jelas orang tua korban, YW.
Reporter: M Fikri Setiawan
Editor: Laode Masrafi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

